Duh! Pemerintah Tambah Sempoyongan Nanggung Beban Utang

Selasa, 22 September 2020 - 18:54 WIB
"Sebagian dari pembiayaan, khusus PEN public goods, itu kan memang mendapatkan burden sharing bersama BI. Plus tambahan Rp107 triliun untuk UMKM dan korporasi. Itu cukup bantu meringankan biaya bunga di sekarang dan mendatang," jelas dia.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Ternyata Sudah Cair, Ada Kenaikan Rp15 Triliun

Menurut dia pemerintah juga memperkuat basis perpajakan demi menggenjot penerimaan. Disamping itu juga memperluas basis pajak untuk mendorong penerimaan hingga meningkatkan rasio pajak. "Kami kelola pembiayaan dari dua sisi, cost of fund serendah mungkin, tapi juga kelola risiko. Itu kita diversifikasi dari instrumen, skema, punya SBN, punya pinjaman. Itu kita lakukan," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!