Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri

Jum'at, 24 Juli 2026 - 21:08 WIB
Baca Juga: BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri



Tidak kalah penting terangnya, secara berkala pemerintah, baik Kemenperin, Badan POM dan BSN melakukan inspeksi berkala untuk memastikan kepatuhan dan kesesuaian seluruh proses produksi pengisian galon di pabrik-pabrik AMDK bermerek.

Meski demikian menurutnya, masyarakat juga perlu tahu bagaimana cara memperlakukan galon guna ulang dengan baik dan benar agar kualitas kemasan pangan tidak rusak sehingga menimbulkan cemaran zat kimia ke dalam air.

Konsumen diminta untuk tidak membanting atau menyikat dengan keras. AMDK dalam galon juga harus disimpan di tempat yang tidak kena panas matahari langsung guna mencegah potensi migrasi senyawa tertentu ke dalam air.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!