Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB
Pemerintah membebaskan tarif bea masuk impor suku cadang industri perawatan dan pemeliharaan pesawat serta impor LPG sebagai bahan baku industri petrokimia. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - Pemerintah membebaskan tarif bea masuk impor suku cadang industri perawatan dan pemeliharaan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) serta impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebagai bahan baku industri petrokimia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026. Kebijakan yang menjadi bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026 tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional melalui efisiensi biaya produksi.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil. Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Sabtu (25/7/2026).



Baca Juga: Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras

Haryo mengatakan insentif fiskal tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya tahan sektor usaha domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada kenaikan biaya produksi. Dengan berkurangnya beban operasional, pelaku industri diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus memperluas investasi.

Bagi industri MRO penerbangan, pembebasan bea masuk menjadi 0% ditujukan untuk menekan biaya perawatan armada sehingga layanan pemeliharaan pesawat di dalam negeri menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara lain di kawasan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat layanan perawatan pesawat di tingkat regional.

Sementara itu, pembebasan bea masuk impor LPG yang digunakan sebagai bahan baku utama industri petrokimia ditargetkan dapat menurunkan struktur biaya produksi. Penurunan biaya tersebut diperkirakan akan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi berbagai industri hilir yang memanfaatkan produk petrokimia sebagai bahan baku dalam proses manufaktur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!