Usut Dugaan Kongkalikong SPI Bawang Putih, KPPU Tunggu Laporan
Rabu, 23 September 2020 - 21:59 WIB
Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) di kesempatan berbeda, kembali mengeluhkan ketidaktransparanan penerbitan SPI. Para pelaku usaha ini menegarai, adanya permainan oknum-oknum pengusaha dan pemerintah yang bermain di SPI ini ditengarai masih terjadi.
Pilih-pilih
Ketua Pusbarindo, Valentino menyebut anggotanya ada yang mendapat SPI dari Kementerian Perdagangan, namun jumlahnya sedikit sekali. “Mayoritas anggota Pusbarindo belum keluar SPI. “Ya dari dulu dugaan seperti itu selalu ada, karena perusahaan-perusahaan yang baru muncul dengan pengajuan volume besar justru diterbitkan SPI nya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).
Dikatakan Valentino, perusahaan-perusahaan yang sudah lama, dengan volume pengajuan sedikit, dan sering diminta bantu pemerintah mengendalikan harga lewat Operasi Pasar malah belum diterbitkan.
(Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih )
“Anehnya, banyak pengajuan volume oleh pelaku yang riil tidak besar, kalau di atas kertas pasti lebih dr 15.000 ton. Misal saya mafia pangan, saya ajukan 30.000 ton, tapi saya tidak lakukan importase. Tapi saya jual itu kuota SPI. Kalau pelaku usaha yang benar-benar, itu pengajuannya tidak gede, ada yang 3.000, 5.000, 7.000, paling besar 10.000-15.000. Ada juga yang pemain lama mengajukan besar, tapi memang jaringan distribusi besar, paling cuma satu atau dua,” tuturnya.
Pilih-pilih
Ketua Pusbarindo, Valentino menyebut anggotanya ada yang mendapat SPI dari Kementerian Perdagangan, namun jumlahnya sedikit sekali. “Mayoritas anggota Pusbarindo belum keluar SPI. “Ya dari dulu dugaan seperti itu selalu ada, karena perusahaan-perusahaan yang baru muncul dengan pengajuan volume besar justru diterbitkan SPI nya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).
Dikatakan Valentino, perusahaan-perusahaan yang sudah lama, dengan volume pengajuan sedikit, dan sering diminta bantu pemerintah mengendalikan harga lewat Operasi Pasar malah belum diterbitkan.
(Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih )
“Anehnya, banyak pengajuan volume oleh pelaku yang riil tidak besar, kalau di atas kertas pasti lebih dr 15.000 ton. Misal saya mafia pangan, saya ajukan 30.000 ton, tapi saya tidak lakukan importase. Tapi saya jual itu kuota SPI. Kalau pelaku usaha yang benar-benar, itu pengajuannya tidak gede, ada yang 3.000, 5.000, 7.000, paling besar 10.000-15.000. Ada juga yang pemain lama mengajukan besar, tapi memang jaringan distribusi besar, paling cuma satu atau dua,” tuturnya.