Menyoroti Perbedaan Bea Masuk Gandum, KPPU Wanti-wanti Praktik Curang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:07 WIB
loading...
Menyoroti Perbedaan...
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan, perbedaan bea masuk antara gandum pangan dan gandum pakan berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perbedaan signifikan antara bea masuk gandum pangan (0%) dan gandum pakan (5%) berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengimpor gandum pangan dengan dalih pakan ternak. Praktik ini diperkirakan sudah berlangsung dalam skala besar, mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ), Hilman Pujana menyampaikan, perbedaan bea masuk antara gandum pangan dan gandum pakan berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat di antara produsen pakan ternak. Menurutnya, ada indikasi pengusaha menggunakan gandum pangan yang terkena bea masuk 0% untuk pakan ternak, meskipun sesuai aturan, gandum pakan seharusnya dikenakan bea masuk 5%.



"Perbedaan bea masuk ini bisa menjadi indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat. Ada pengusaha yang tertib menggunakan gandum pakan dengan bea masuk 5%, tetapi ada juga yang tidak tertib dan menggunakan gandum pangan untuk bahan pakan ternak," kata Hilman, Rabu (16/10/2024).

KPPU telah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), serta Kementerian Pertanian, guna membahas permasalahan ini. Hilman menambahkan KPPU akan menjalankan fungsi penegakan hukum dan kajian untuk memastikan kebijakan yang ada dijalankan dengan baik.

Menurut Hilman, salah satu masalah yang perlu diperbaiki adalah sistem pelabelan gandum, yang harus lebih jelas dalam membedakan peruntukan gandum pangan dan pakan. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan ini.

Direktur Eksekutif Indonesian Food Watch, Pri Menix menambahkan, pemerintah perlu memperkuat peraturan terkait, terutama Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), untuk mengawasi peredaran gandum di lapangan. Menurutnya, perbedaan bea masuk antara gandum pangan dan pakan berpotensi menjadi salah satu sumber masalah.

"Bisnis boleh saja berjalan, tapi jika ada penyalahgunaan, itu tidak boleh didiamkan," kata Menix. Dia juga menyoroti perbedaan data impor gandum antara APTINDO dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang menurutnya perlu ditelaah lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan penyalahgunaan.



Menix berharap pelaku usaha pakan ternak dapat bersaing secara sehat dan mengikuti aturan yang ada, yaitu menggunakan gandum pakan yang dikenai bea masuk 5%, bukan gandum pangan yang bea masuknya 0%.

"Wajar jika impor gandum pangan lebih tinggi dari impor gandum pakan, karena ada dugaan penyalahgunaan ini," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan 2025, Pertamina...
Ramadan 2025, Pertamina Berbagi Takjil di 145 SPBU se-Indonesia
Deposit Tanah Jarang...
Deposit Tanah Jarang Melimpah, Trump: Rusia Berada di Belahan Bumi Paling Berharga
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Bertengger di Rp16.501/USD
Bank Jatim Catatkan...
Bank Jatim Catatkan Laba Bersih Rp1,28 Triliun di 2024
Harga Emas Antam Tak...
Harga Emas Antam Tak Terbendung, Hari Ini Naik Lagi ke Rp1.779.000/Gram
800 Ribu Lulusan Perguruan...
800 Ribu Lulusan Perguruan Tinggi Masih Nganggur, Menaker Ungkap Perkaranya
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Bakal Diskon? Siap-siap Promo Libur Lebaran 2025
Pasok BBM Saat Mudik...
Pasok BBM Saat Mudik Lebaran, Pertamina Pastikan Kualitasnya
Eksportir Wajib Parkir...
Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100%, Pelaku Industri Keuangan Perkenalkan Mekanismenya
Rekomendasi
Penampilan Timnas Indonesia...
Penampilan Timnas Indonesia Mengecewakan, Mohamad Kusnaeni: Koordinasi Antarlini Lemah!
JMT Catat Kendaraan...
JMT Catat Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek pada H-9 Lebaran Meningkat, Berikut Datanya
Aneh Tapi Nyata! Gurita...
Aneh Tapi Nyata! Gurita Berdiri di Badan Hiu
Berita Terkini
BNI Terapkan Operasional...
BNI Terapkan Operasional Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2025
23 menit yang lalu
CEO Philip Morris: Keberlanjutan...
CEO Philip Morris: Keberlanjutan Ciptakan Hasil Kinerja Bisnis yang Positif
1 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan...
Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Kadin Salurkan 150 Paket Bantuan ke Anak Yatim
2 jam yang lalu
Februari 2025, Bank...
Februari 2025, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp9,01 Triliun ke 77.500 UMKM
2 jam yang lalu
Pimpin BRICS Hadapi...
Pimpin BRICS Hadapi Perang Dagang AS, China Susun Rencana Baru
3 jam yang lalu
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Masuk Finalis...
Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Terkorup Versi OCCRP
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved