Selamat, Tol Pekanbaru-Dumai Siap Beroperasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Kamis, 24 September 2020 - 16:53 WIB
Apresiasi juga disampaikan Gubernur Provinsi Riau Syamsuar bahwa keberadaan tol Pekanbaru – Dumai tak hanya memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah namun juga memberikan kemudahan akses transportasi dalam melakukan koordinasi antar provinsi.
"Selain itu, keberadaan Tol Pekanbaru –Dumai juga akan meningkatkan arus ekspor dan impor. Melalui Pelabuhan Dumai sebagai pelabuhan utama Provinsi Riau sekaligus pintu utama ekpor dan impor. “Pelabuhan Dumai juga dikembangkan sebagai pelabuhan penyebrangan antar negara yaitu dengan akan dioperasionalkannya RoRo Dumai – Melaka sebagai hasil kesepakatan kerjasama Indonesia, Malaysia, Thailand, Brunei. Melalui pelabuhan ini, pastinya akan meningkatkan arus ekspor dan impor,” jelas Syamsuar.
Tol Pekanbaru -Dumai merupakan jalan tol pertama di Provinsi Riau, Hutama Karya berharap kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta untuk selalu berhati-hati dan tetap menjaga kecepatan berkendara maksimum di rata-rata 60 –80 km/jam.
Hutama Karya juga menghimbau agar pengguna jalan dapat mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik (UE) sebelum melintas di Jalan Tol.
"Selain itu, keberadaan Tol Pekanbaru –Dumai juga akan meningkatkan arus ekspor dan impor. Melalui Pelabuhan Dumai sebagai pelabuhan utama Provinsi Riau sekaligus pintu utama ekpor dan impor. “Pelabuhan Dumai juga dikembangkan sebagai pelabuhan penyebrangan antar negara yaitu dengan akan dioperasionalkannya RoRo Dumai – Melaka sebagai hasil kesepakatan kerjasama Indonesia, Malaysia, Thailand, Brunei. Melalui pelabuhan ini, pastinya akan meningkatkan arus ekspor dan impor,” jelas Syamsuar.
Tol Pekanbaru -Dumai merupakan jalan tol pertama di Provinsi Riau, Hutama Karya berharap kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta untuk selalu berhati-hati dan tetap menjaga kecepatan berkendara maksimum di rata-rata 60 –80 km/jam.
Hutama Karya juga menghimbau agar pengguna jalan dapat mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik (UE) sebelum melintas di Jalan Tol.
(atk)
tulis komentar anda