Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital

Jum'at, 25 September 2020 - 08:45 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pagebluk Covid-19 membuat efek domino, mulai dari masalah kesehatan hingga semua sektor, termasuk perekonomian. Laju pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi membuat penerimaan pajak pun ikut seret.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan penerimaan pajak hingga Agustus lalu baru Rp676,9 triliun. Jumlah itu minus 15,6 persen atau Rp126,6 triliun pendapatan tahun sebelumnya. Jumlah itu baru setengahnya dari target penerimaan pajak tahun sebesar Rp1.198,8 triliun.



Pengamat pajak Bawono Kristiaji menerangkan risiko penerimaan tahun ini akan sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi. Perekonomian Indonesia saat ini menghadapi berbagai masalah, seperti rendahnya harga komoditas, kinerja manufaktur yang tertekan, dan konsumsi yang menurun. “Seluruhnya itu berpengaruh pada pos-pos penerimaan pajak yang umumnya berkontribusi besar,” ujarnya kepada SINDOnews, Kamis malam (24/9/2020). (Baca juga: Target Berat Penerimaan Pajak )

Berdasarkan data Kemenkeu, pajak penghasilan (PPh) sektor minyak dan gas (migas) sebesar Rp21,6 triliun. Angka minus 45,2 persen dari tahun sebelumnya. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minus 11,6 persen dari tahun sebelumnya. Sampai saat ini, penerimaan PNN baru Rp255,4 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!