Jangan Salah Tafsir, Permenhub 59 Bikin Gowes Makin Aman
Senin, 28 September 2020 - 22:46 WIB
TANGERANG - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Irjen Pol Budi Setyadi berharap Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 menjadi payung hukum yang dapat melindungi tidak hanya pengguna sepeda , namun juga pengguna jalan lainnya.
“Peraturan ini harus dilihat secara komprehensif. Jangan salah tafsir dulu. Kehadiran Peraturan ini untuk keselamatan pengguna sepeda dan pengguna jalan lainnya,” kata Budi secara virtual dalam acara Ngobrol diteras (Ngobras) di Kedai Teras Gusha, Cipondoh Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).
(Baca Juga: Aturan Gowes Sudah Keluar Nih, Cek Yuk Ketentuannya! )
Dalam acara yang dihadiri sejumlah komunitas pesepeda itu, Budi memaparkan tingginya data kecelakaan pengguna sepeda. “Kita tidak menghendaki sepeda sebagai salah satu olah raga yang tengah digandrungi masyarakat justru membahayakan nyawa diri dan orang lain,” tandasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi V FPKB DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfahiz mengaku Permenhub tersebut sangat positif. “Kita kan bicara pengguna sepeda yang semakin banyak, bukan satu dua orang. Memang sudah perlu adanya peraturan yang mengatur, apalagi demi keselamatan. Permen ini sudah pas momennya,” ungkap legislator perempuan PKB.
Percepatan fasilitas bagi pengguna sepeda kata Neng Eem juga harus segera dilakukan. “Misalkan adanya lahan parkir yang aman dari pencurian. Saya kira kekhawatiran pengguna sepeda kan soal keamanan sepedanya,” tegas Neng Eem.
(Baca Juga: Anies Minta Jalan Tol Bisa Buat Gowes, Basuki: Itu Melanggar Aturan! )
Lain halnya dengan Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib. Selain memastikan adanya hak bagi pengguna sepeda dan memunculkan ketertiban dan keselamatan, namun juga harus di dorong sebagai alat transportasi ramah lingkungan.
“Ini momentum Revolusi bersepeda. Artinya pemangku kepentingan harus aware, bawah masyarakat semakin gemar bersepeda bukan sekedar sebagai gaya hidup tapi bisa di dorong menjadi alat trasfortasi ramah lingkungan di tengah pemerintah ribut soal subsidi BBM,” ujar Adib.
Acara yang baru digelar perdana kalinya di Kedai Teras Gusha ini juga menghadirkan Goweser Bang Hari serta pengusaha bengkel sepeda Harno di bilangan Cipondoh. “Kalau bisa Peraturan jangan ribet-ribet dan mengurangi semangat menggowes,” pinta Hari.
“Peraturan ini harus dilihat secara komprehensif. Jangan salah tafsir dulu. Kehadiran Peraturan ini untuk keselamatan pengguna sepeda dan pengguna jalan lainnya,” kata Budi secara virtual dalam acara Ngobrol diteras (Ngobras) di Kedai Teras Gusha, Cipondoh Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).
(Baca Juga: Aturan Gowes Sudah Keluar Nih, Cek Yuk Ketentuannya! )
Dalam acara yang dihadiri sejumlah komunitas pesepeda itu, Budi memaparkan tingginya data kecelakaan pengguna sepeda. “Kita tidak menghendaki sepeda sebagai salah satu olah raga yang tengah digandrungi masyarakat justru membahayakan nyawa diri dan orang lain,” tandasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi V FPKB DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfahiz mengaku Permenhub tersebut sangat positif. “Kita kan bicara pengguna sepeda yang semakin banyak, bukan satu dua orang. Memang sudah perlu adanya peraturan yang mengatur, apalagi demi keselamatan. Permen ini sudah pas momennya,” ungkap legislator perempuan PKB.
Percepatan fasilitas bagi pengguna sepeda kata Neng Eem juga harus segera dilakukan. “Misalkan adanya lahan parkir yang aman dari pencurian. Saya kira kekhawatiran pengguna sepeda kan soal keamanan sepedanya,” tegas Neng Eem.
(Baca Juga: Anies Minta Jalan Tol Bisa Buat Gowes, Basuki: Itu Melanggar Aturan! )
Lain halnya dengan Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib. Selain memastikan adanya hak bagi pengguna sepeda dan memunculkan ketertiban dan keselamatan, namun juga harus di dorong sebagai alat transportasi ramah lingkungan.
“Ini momentum Revolusi bersepeda. Artinya pemangku kepentingan harus aware, bawah masyarakat semakin gemar bersepeda bukan sekedar sebagai gaya hidup tapi bisa di dorong menjadi alat trasfortasi ramah lingkungan di tengah pemerintah ribut soal subsidi BBM,” ujar Adib.
Acara yang baru digelar perdana kalinya di Kedai Teras Gusha ini juga menghadirkan Goweser Bang Hari serta pengusaha bengkel sepeda Harno di bilangan Cipondoh. “Kalau bisa Peraturan jangan ribet-ribet dan mengurangi semangat menggowes,” pinta Hari.
(akr)
tulis komentar anda