Masa Covid-19 Penuh Ketidakpastian, Portofolio Dana Pensiun Perlu Tetap Aman

Selasa, 29 September 2020 - 15:02 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan investasi dana pensiun di masa pandemi terus mengalami peningkatan. Pada bulan Juli 2020 investasi dana pensiun tumbuh 3,33% (yoy) yakni Rp282,74 triliun. Lebih tinggi dibandingkan dua bulan sebelumnya, yakni Rp278,7 triliun pada bulan Juni 2020 dan Rp274,8 triliun pada Mei 2020.

(Baca Juga: Kondisi Tak Pasti, Pastikan Punya Dana Darurat dan Aset Likuid )

Menurut Staf Ahli OJK, Ryan Kiryanto dalam Live Streaming Keterangan Pers OJK bertajuk 'Stabilitas Sistem Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi OJK' di akun YouTube Jasa Keuangan, Jakarta, dari industri keuangan non-bank, investasi dana pensiun meningkat konsisten.

Meski kenaikannya tidak besar. Pola peningkatan ini diharapkan terus berlanjut sampai akhir tahun ini, sehingga bisa menjadi modal yang baik di era new normal.

Mayoritas dana pensiun bermain di instrumen investasifixed incomeyang lebih aman dan berisiko rendah. Namun mereka diperkirakan tidak bisa mengejar imbal hasil yang diinginkan ketika kondisi membaik. Misalnya, saat kupon obligasi dan nilai saham naik.

Di sisi lain, tetapkonsisten dengan strategi investasi jangka panjang karena liabilitas mereka juga jangka panjang. Jadi tidak perlu khawatir kondisi saat ini, situasi kemungkinan membaik. Artinya tetap mempertahankan portofolio yang lama.

Demi mengejar imbal hasil, investasi di saham dan reksadana saham memang memungkinkan. Tapi bencana Covid-19 ini kejadian yang amat luar biasa.Agar tidak jatuh, maka dana pensiun diharapkan memperhatikan manajemen risiko serta kewajiban membayar manfaat pensiun jatuh tempo.

Terpenting adalah porsi dan arahan investasi yang lebih berhati-hati dalam menghadapi dinamika pasar. Semua untuk kepentingan pendiri dan peserta. Maka mayoritas jika memiliki dana baru, cenderung akan dialokasikan ke deposito, obligasi, daripada mengisi berkurangnya alokasi investasi di saham dan reksadana.

Sekadar ilustrasi imbal hasil, bisa mencontoh dari paket-paket penawaran investasi di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat. DPLK ini menawarkan tigapaket pilihan investasi. Paket A 100% dana ke deposito, Paket B maksimal 80% ke sukuk dan paket C maksimal 80% ke saham dan reksadana.

Bandingkan dengan Industri Asuransi. Sebagai perbandingan, di industri asuransi yang juga memiliki horison investasi jangka panjang seperti dana pensiun, mengocok ulang investasi mereka. SepertiAllianz Indonesia dari segi investasi saham di semester II-2020 adalah beralih ke sikap yang lebih konstruktif jika dibandingkan dengan semester I-2020.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More