Bulan Depan Bakal Banyak Perusahaan 'Ngantre' di Bank, Ngapain Ya?
Selasa, 29 September 2020 - 18:44 WIB
JAKARTA - Ekonom senior Aviliani mengatakan bahwa pada bulan Oktober nanti, ekpektasi akan ada banyak perusahaan yang mengajukan restrukturisasi kredit ke perbankan. Sebelumnya, total restrukturisasi kredit yang sudah dikucurkan perbankan adalah sebesar Rp800 triliun.
"Kita tahu bahwa sebagian besar penerima restrukturisasi kredit adalah para pelaku UMKM yang rentan, karena perusahaan-perusahaan cenderung bertahan dalam jangka waktu 6 bulan - 1 tahun," ujar Aviliani dalam Webinar The 2nd Series Industry Roundtable bertemakan "Actualizing The Post Normal: 2021 and Beyond - Banking Industry Perspective" di Jakarta, Selasa (29/9/2020). (Baca juga: Wejangan Sandi Uno untuk Pelaku UMKM, Ada Harapan Ekonomi Rebound di Kuartal IV )
Dia mengatakan, jangka waktu 6 bulan yang diperkirakan perusahaan itu akan jatuh di bulan Oktober. "Perbankan pun sebenarnya sudah siap restrukturisasi, pemerintah sudah menyiapkan cap-nya sampai Rp1.000 triliun dan OJK pun sebenarnya sudah memberikan relaksasi. Tapi tentunya ini akan berpengaruh pada laba perbankan," tuturnya. (Baca juga : Perang Armenia-Azerbaijan Meluas, Hampir 100 Orang Tewas di Nagorno-Karabakh )
Karena relaksasi ini, lanjut dia, tentunya kredit macet atau NPL dianggap lancar dan berada pada posisi aman di angka 3,2%. Dia menambahkan, kinerja perbankan memang bagus, tetapi laba perbankan akan menurun karena cash flow dan incomenya berkurang. Hal ini ditambah dengan pertumbuhan kredit yang masih minim. (Baca juga: Emas Jadi Idola Saat Pandemi, Freeport Cetak Laba USD94 Juta )
"Di negara lain, mereka itu langsung restrukturisasi semuanya, tapi yang lapor ke bank malah nggak minta restrukturisasi. Kalau di Indonesia, yang lapor lah yang meminta restrukturisasi," paparnya.
Lihat Juga: Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 Triliun hingga Akhir Triwulan III 2024
"Kita tahu bahwa sebagian besar penerima restrukturisasi kredit adalah para pelaku UMKM yang rentan, karena perusahaan-perusahaan cenderung bertahan dalam jangka waktu 6 bulan - 1 tahun," ujar Aviliani dalam Webinar The 2nd Series Industry Roundtable bertemakan "Actualizing The Post Normal: 2021 and Beyond - Banking Industry Perspective" di Jakarta, Selasa (29/9/2020). (Baca juga: Wejangan Sandi Uno untuk Pelaku UMKM, Ada Harapan Ekonomi Rebound di Kuartal IV )
Dia mengatakan, jangka waktu 6 bulan yang diperkirakan perusahaan itu akan jatuh di bulan Oktober. "Perbankan pun sebenarnya sudah siap restrukturisasi, pemerintah sudah menyiapkan cap-nya sampai Rp1.000 triliun dan OJK pun sebenarnya sudah memberikan relaksasi. Tapi tentunya ini akan berpengaruh pada laba perbankan," tuturnya. (Baca juga : Perang Armenia-Azerbaijan Meluas, Hampir 100 Orang Tewas di Nagorno-Karabakh )
Karena relaksasi ini, lanjut dia, tentunya kredit macet atau NPL dianggap lancar dan berada pada posisi aman di angka 3,2%. Dia menambahkan, kinerja perbankan memang bagus, tetapi laba perbankan akan menurun karena cash flow dan incomenya berkurang. Hal ini ditambah dengan pertumbuhan kredit yang masih minim. (Baca juga: Emas Jadi Idola Saat Pandemi, Freeport Cetak Laba USD94 Juta )
"Di negara lain, mereka itu langsung restrukturisasi semuanya, tapi yang lapor ke bank malah nggak minta restrukturisasi. Kalau di Indonesia, yang lapor lah yang meminta restrukturisasi," paparnya.
Lihat Juga: Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 Triliun hingga Akhir Triwulan III 2024
(ind)
tulis komentar anda