APBN 2021 Dianggap Terlampau Optimistis
Kamis, 01 Oktober 2020 - 06:35 WIB
Disahkan DPR
Pada Selasa (29/09) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021 menjadi UU APBN 2021. Dengan demikian, pemerintah dipastikan bisa menjalankan UU tersebut mulai awal tahun depan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah berterima kasih atas bantuan dan dukungan dalam memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 . "Kita berterima kasih atas dukung dari dewan perwakilan rakyat dalam memulihkan ekonomi Indonesia di 2021," katanya. (Baca juga: 83 Juta Warga India Kemungkinan Telah Terinfeksi Covid-19)
Selain angka pertumbuhan ekonomi 5%, asumsi dasar makro ekonomi yang disetujui DPR dalam APBN 2021 adalah inflasi 3%, nilai tukar Rp14.600 per USD, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7,29%, harga minyak mentah Indonesia USD45 per barel, lifting minyak bumi 705.000 barel per hari (bph) dan lifting gas bumi 1.007.000 barel setara minyak per hari.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, APBN 2021 dirancang komprehensif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengantisipasi jika terjadi perlambatan ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19 . ”Dalam RAPBN 2021 sudah dibuat ruang untuk kalau nanti ekonomi melambat,” kata Puan.
Puan mengatakan, setelah APBN 2021 disahkan, pemerintah harus memperhatikan anggaran terkait bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak akibat Covid-19. Penyaluran bansos diminta harus tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima. ”Harus diperhatikan bagaimana bansos tunai bisa langsung diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah juga harus segera mengevaluasi penyaluran bansos. Puan meminta bansos disalurkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. (Lihat videonya: Tempat Karaoke di Depok Ditutup Paksa Petugas)
”Saya juga mengimbau pemerintah melakukan evaluasi terkait pemberian bansos. Bansos yang akan diberikan ke depan ini harus tepat sasaran, distribusi di lapangan harus tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya. (Rina Anggraeni/Abdul Rochim)
Pada Selasa (29/09) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021 menjadi UU APBN 2021. Dengan demikian, pemerintah dipastikan bisa menjalankan UU tersebut mulai awal tahun depan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah berterima kasih atas bantuan dan dukungan dalam memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 . "Kita berterima kasih atas dukung dari dewan perwakilan rakyat dalam memulihkan ekonomi Indonesia di 2021," katanya. (Baca juga: 83 Juta Warga India Kemungkinan Telah Terinfeksi Covid-19)
Selain angka pertumbuhan ekonomi 5%, asumsi dasar makro ekonomi yang disetujui DPR dalam APBN 2021 adalah inflasi 3%, nilai tukar Rp14.600 per USD, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7,29%, harga minyak mentah Indonesia USD45 per barel, lifting minyak bumi 705.000 barel per hari (bph) dan lifting gas bumi 1.007.000 barel setara minyak per hari.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, APBN 2021 dirancang komprehensif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengantisipasi jika terjadi perlambatan ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19 . ”Dalam RAPBN 2021 sudah dibuat ruang untuk kalau nanti ekonomi melambat,” kata Puan.
Puan mengatakan, setelah APBN 2021 disahkan, pemerintah harus memperhatikan anggaran terkait bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak akibat Covid-19. Penyaluran bansos diminta harus tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima. ”Harus diperhatikan bagaimana bansos tunai bisa langsung diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah juga harus segera mengevaluasi penyaluran bansos. Puan meminta bansos disalurkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. (Lihat videonya: Tempat Karaoke di Depok Ditutup Paksa Petugas)
”Saya juga mengimbau pemerintah melakukan evaluasi terkait pemberian bansos. Bansos yang akan diberikan ke depan ini harus tepat sasaran, distribusi di lapangan harus tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya. (Rina Anggraeni/Abdul Rochim)
(ysw)
Lihat Juga :