Menteri Teten Beberkan Kronologi Koperasi yang Terbelit Hukum

Kamis, 01 Oktober 2020 - 23:14 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada sektor keuangan, seperti bank, industri keuangan nonbank (koperasi), dan pasar modal. Koperasi yang anggotanya bergerak di bidang UMKM juga terpukul sebagai konsekuensi pembatasan aktivitas masyarakat yang mengakibatkan penurunan omzet.

"Pelaku UMKM tidak dapat mengembalikan pinjaman kepada koperasi, dan terjadilah risiko debitur default (gagal bayar),” tutur Teten di Jakarta, Kamis (1/10/2020). ( Baca juga:Luhut Sebut Investasi dari Negara-Negara Islam Meningkat )



Di sisi lain, likuiditas koperasi terganggu karena adanya peningkatan penarikan dana anggota yang cukup signifikan, tetapi tidak diimbangi dengan pemasukan dari pembayaran pinjaman anggota. Hal ini berdampak besar pada ketidakpercayaan anggota terhadap koperasi, yang pada akhirnya terjadi rush money dan masalah hukum.

"Untuk mengatasi permasalahan yang ada saat ini, kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui program PEN di antaranya subsidi bunga, penempatan dana pemerintah, restrukturisasi kredit, penjaminan kredit modal kerja baru, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB, diperlukan,” ujar Teten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!