Katanya, RUU Cipta Kerja Bisa Perluas Lapangan Kerja

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 18:46 WIB
"Penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 hingga 3 juta per tahun (meningkat dari saat ini dua juta per tahun), untuk menampung 9,29 juta orang yang tidak atau belum bekerja (7,05 juta pengangguran dan 2,24 juta angkatan kerja baru)," katanya. ( Baca juga:Sudan Keluarkan Fatwa Larangan Normalisasi Hubungan dengan Israel )

Dia menambahkan, akan ada peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja. Lalu, peningkatan produktivitas pekerja, yang berpengaruh pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Produktivitas Indonesia (74,4%) masih berada di bawah rata-rata negara ASEAN (78,2%)," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!