Katanya, RUU Cipta Kerja Bisa Perluas Lapangan Kerja

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 18:46 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Keberadaan RUU Cipta Kerja diharapkan bisa mengurai kompleksitas persoalan ketenagakerjaan di Tanah Air. Pandemi Covid-19 pun menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan penataan ulang atas berbagai persoalan di sektor ekonomi sehingga Indonesia tak kehilangan momentum untuk bangkit pasca-pandemi.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, RUU Cipta Kerja juga dirancang untuk menjadi solusi bagi persoalan fundamental yang menghambat transformasi ekonomi nasional, seperti obesitas regulasi, rendahnya daya saing, dan terus meningkatnya angkatan kerja yang membutuhkan lapangan kerja baru. ( Baca juga:Dear Milenial, Kalian Ganteng dan Cantik Kalau Pakai Batik! )



"Jika sudah disahkan menjadi UU dan berlaku efektif, UU Cipta Kerja diharapkan bisa memberikan kepastian dan kecepatan perizinan investasi, serta adanya kepastian hukum," ujar Susiwijono di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Dia melanjutkan, pemerintah menargetkan keberadaan RUU Cipta Kerja bisa menjadi jalan bagi perbaikan drastis struktur ekonomi nasional sehingga bisa meraup angka pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,7% hingga 6% serta bisa menciptakan lapangan kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!