Ini Dia Kartu Sakti agar BBM Subsidi buat Nelayan Tak Berceceran

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 22:20 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - BPH Migas bersama Pertamina menggagas program kartu BBM (fuel card) bagi nelayan. Program ini bertujuan agar kebutuhan bahan bakar subsidi biosolar lebih tepat sasaran dan memberi kemudahan bagi nelayan.

"BPH Migas menetapkan Sumatera Barat sebagai proyek percontohan program kartu BBM fuel card khusus nelayan. Untuk itu, Pertamina mendampingi kegiatan sosialisasi program kepada nelayan di Kota Padang," ujar Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).

Sektor perikanan menduduki porsi signifikan dalam produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Sumatera Barat. PDRB merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi. Bersama dengan usaha pertanian dan kehutanan, perikanan memberi sumbangsih 22,17% atau Rp54,64 triliun dalam PDRB Sumbar 2019. ( Baca juga:PLN Oversupply Pembangkit Listrik? Pengamat Beberkan Penyebabnya )

Roby melanjutkan, untuk memenuhi kebutuhan biosolar subsidi, nelayan mesti bolak-balik mengurus pembuatan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan untuk membeli BBM di SPBU. Nah melalui kartu BBM fuel card, konsumsi Biosolar subsidi akan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. "Karena per nelayan akan ditetapkan kuota pembelian biosolar dalam kartu BBM-nya, sesuai dengan kebutuhan," tuturnya. ( Baca juga:Gugatan Pengembang Mampang Hills Tak Diterima, PN Depok Kabulkan Eksepsi Warga )



Nantinya, setiap nelayan akan mendapatkan kartu BBM dengan nilai pembelian yang ditetapkan pemerintah. Kemudian nelayan tinggal melakukan pembelian BBM di SPBU maupun SPBU-Nelayan menggunakan kartu BBM.

Alokasi konsumsi per nelayan pada kartu BBM akan terpotong sesuai dengan jumlah pembelian. Konsumsi tercatat secara elektronik di sistem Bank BRI.

Jika kuota pada kartu BBM nelayan sudah terpakai semua, maka otomatis tidak lagi dapat melakukan pembelian BBM biosolar subsidi. Kemudian pada awal bulan berikutnya, alokasi otomatis terisi kembali sesuai dengan kuota, untuk penggunaan di bulan tersebut.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More