Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Titip Lagi Dana di BPD Rp1,5 T
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan kembali menempatkan dana dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke bank pembangunan daerah (BPD) . Dana itu akan ditempatkan ke Bank Sulselbar dan Bank Kalbar masing-masing Rp1 triliun dan Rp500 miliar.
(Baca Juga: Jangan Coba-Coba Ya! Anggaran Covid dan Pemulihan Ekonomi Diawasi Auditor Luar dan Dalam)
"Kemudian juga akan ditambahkan pada hari ini penempatan dana ke dua bank daerah, BPD Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) Rp1 triliun, BPD Kalbar Rp500 miliar," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Dia melanjutkan, pemerintah juga akan kembali menempatkan dana untuk mendukung pemulihan ekonomi ke BPD lainnya. "BPD Sumut dan BPD Jambi yang akan ditempatkan maksimal pada tanggal 8 Oktober," tuturnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan realisasi penempatan dana pemerintah di Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara) atau bank BUMN per 28 September 2020 telah mencapai Rp144,66 triliun. Dana tersebut lantas disalurkan ke 1,97 juta debitur, dimana Rp102 triliun disalurkan ke segmen UMKM.
(Baca Juga: Ayo Ngutang Dong! Transferan Duit dari Pusat ke BPD Rp11,5 Triliun Masih Nganggur) Sementara, penempatan dana ke BPD per 23 September tercatat sudah mencapai Rp9,18 triliun, ke 7 BPD. Penyaluran dana ini menyasar ke 43.500 debitur, dimana Rp2,2 triliun disalurkan ke UMKM.
(Baca Juga: Jangan Coba-Coba Ya! Anggaran Covid dan Pemulihan Ekonomi Diawasi Auditor Luar dan Dalam)
"Kemudian juga akan ditambahkan pada hari ini penempatan dana ke dua bank daerah, BPD Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) Rp1 triliun, BPD Kalbar Rp500 miliar," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Dia melanjutkan, pemerintah juga akan kembali menempatkan dana untuk mendukung pemulihan ekonomi ke BPD lainnya. "BPD Sumut dan BPD Jambi yang akan ditempatkan maksimal pada tanggal 8 Oktober," tuturnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan realisasi penempatan dana pemerintah di Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara) atau bank BUMN per 28 September 2020 telah mencapai Rp144,66 triliun. Dana tersebut lantas disalurkan ke 1,97 juta debitur, dimana Rp102 triliun disalurkan ke segmen UMKM.
(Baca Juga: Ayo Ngutang Dong! Transferan Duit dari Pusat ke BPD Rp11,5 Triliun Masih Nganggur) Sementara, penempatan dana ke BPD per 23 September tercatat sudah mencapai Rp9,18 triliun, ke 7 BPD. Penyaluran dana ini menyasar ke 43.500 debitur, dimana Rp2,2 triliun disalurkan ke UMKM.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda