Anggota DPR: UU Cipta Kerja Bisa Dorong Ekonomi RI Tumbuh Tinggi
Senin, 05 Oktober 2020 - 12:50 WIB
Dengan UU Cipta Kerja, lanjutnya, Indonesia tidak lagi bertumpu kepada konsumsi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepada investasi.
Investasi bisa menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. Jika konsumsi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan, investasi mendorong pertumbuhan dari sisi penyediaan. (Baca juga: Dear Investor, Kuartal IV Peluang Bagus untuk Kembali Berinvestasi Nih )
Pada gilirannya, sebut dia, kita juga bisa mengurangi impor, terutama pada barang substitusi. "Ini menyelesaikan banyak soal, termasuk soal neraca perdagangan yang hampir selalu tekor," tuturnya.
Dengan segala kelebihan UU Cipta Kerja, Sarmuji optimistis pertumbuhan ekonomi akan menemukan pendorongnya. “Jika pemerintah bisa segera mengoperasionalisasikan UU ini, Insha Allah pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun 2021 akan bisa tercapai dan tumbuh lebih tinggi lagi pada tahun-tahun selanjutnya," pungkasnya.
Investasi bisa menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. Jika konsumsi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan, investasi mendorong pertumbuhan dari sisi penyediaan. (Baca juga: Dear Investor, Kuartal IV Peluang Bagus untuk Kembali Berinvestasi Nih )
Pada gilirannya, sebut dia, kita juga bisa mengurangi impor, terutama pada barang substitusi. "Ini menyelesaikan banyak soal, termasuk soal neraca perdagangan yang hampir selalu tekor," tuturnya.
Dengan segala kelebihan UU Cipta Kerja, Sarmuji optimistis pertumbuhan ekonomi akan menemukan pendorongnya. “Jika pemerintah bisa segera mengoperasionalisasikan UU ini, Insha Allah pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun 2021 akan bisa tercapai dan tumbuh lebih tinggi lagi pada tahun-tahun selanjutnya," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :