Anggota DPR: UU Cipta Kerja Bisa Dorong Ekonomi RI Tumbuh Tinggi

Senin, 05 Oktober 2020 - 12:50 WIB
loading...
Anggota DPR: UU Cipta...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja akan melesatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, bahkan Indonesia bisa naik kelas, terbebas dari middle income trap.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar M. Sarmuji mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang moderat menyebabkan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

"Indonesia tidak akan bisa naik kelas hanya dengan pertumbuhan biasa-biasa saja. Karena itu, kita membutuhkan pendorong agar bisa tumbuh lebih tinggi," katanya, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Ekonom Ini Ramal Ekonomi di Kuartal III Tidak Separah Ucapan Sri Mulyani )

UU Cipta Kerja, lanjutnya, mengatasi masalah disharmoni peraturan perundang-undangan, tumpang tindih kebijakan, ruwetnya birokrasi, ketidakpastian hukum dan segala hal yang selama ini dikeluhkan para pengusaha. "Dengan mengatasi soal ini, separuh urusan pengusaha bisa terselesaikan," katanya.

Sarmuji berpendapat pertumbuhan ekonomi Indonesia gagal tumbuh tinggi karena selama ini investasi Indonesia tumbuh datar-datar saja. Iklim investasi Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.

"Jika investasi tidak masuk, kita kesulitan menggerakkan ekonomi, karena dengan hanya mengandalkan modal APBN saja tidak bisa mencukupi kebutuhan pendanaan," jelasnya.

Dengan UU Cipta Kerja, lanjutnya, Indonesia tidak lagi bertumpu kepada konsumsi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepada investasi.

Investasi bisa menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. Jika konsumsi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan, investasi mendorong pertumbuhan dari sisi penyediaan. (Baca juga: Dear Investor, Kuartal IV Peluang Bagus untuk Kembali Berinvestasi Nih )

Pada gilirannya, sebut dia, kita juga bisa mengurangi impor, terutama pada barang substitusi. "Ini menyelesaikan banyak soal, termasuk soal neraca perdagangan yang hampir selalu tekor," tuturnya.

Dengan segala kelebihan UU Cipta Kerja, Sarmuji optimistis pertumbuhan ekonomi akan menemukan pendorongnya. “Jika pemerintah bisa segera mengoperasionalisasikan UU ini, Insha Allah pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun 2021 akan bisa tercapai dan tumbuh lebih tinggi lagi pada tahun-tahun selanjutnya," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Bos Baru OJK, Purbaya...
Cari Bos Baru OJK, Purbaya Blak-blak Soal Beberapa Pelamar
Apakah Rumah Anggota...
Apakah Rumah Anggota DPR-Menteri yang Dijarah dan Dirusak Ditanggung Pemerintah?
Harta Kekayaan Misbakhun,...
Harta Kekayaan Misbakhun, Anggota DPR yang Pergi ke Australia saat Demo Ricuh
Anggaran DPR Meroket...
Anggaran DPR Meroket Jadi Rp9,9 Triliun, Per Anggota Setiap Tahun Bisa Dapat Rp17 M
Dibayar Pajak Rakyat,...
Dibayar Pajak Rakyat, Apakah Anggota DPR Bisa Dipecat karena Minim Adab dan Etika?
Pasal Tembakau dalam...
Pasal Tembakau dalam PP 28/2024 Penuh Kontroversi, Anggota DPR Ramai-Ramai Minta Deregulasi
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Rekomendasi
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Ada Typo di UU Cipta...
Ada Typo di UU Cipta Kerja, Ini Langkah yang Bisa Diambil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved