PT Vale Raih Dua Penghargaan di Minerba Award 2020
Senin, 05 Oktober 2020 - 13:31 WIB
Kondisi alam di sekitaran pertambangan PT Vale. Tambang ini berhasil meraih penghargaan di Minerba Award 2020. Foto: Istimewa
MAKASSAR - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) meraih dua penghargaan di ajang Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik Tahun 2020 (Minerba Award) yang digelar Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penghargaan tersebut adalah Aditama (Gold/Peringkat Pertama) Pengelolaan Lingkungan Pertambangan untuk Kategori Pemegang Kontrak Karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta Penghargaan Utama (Silver/Peringkat Kedua) Pengelolaan Teknis Pertambangan untuk Kategori Kelompok Pertambangan Komoditas Mineral.
Baca Juga: Rektor Unhas Jadi Komisaris Independen PT Vale
Predikat tersebut diraih PT Vale karena memenuhi lima kriteria utama penilaian yakni baik dalam pengelolaan lingkungan pertambangan, pengelolaan aspek keselamatan kerja, standarisasi teknis dan manajemen pertambangan serta aspek konservasi.
Presiden Direktur dan CEO PT Vale Nico Kanter menyampaikan bahwa, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen di PT Vale serta konsistensi perusahaan mengimplementasikan pertambangan yang berkelanjutan (sustainable mining).
“Prestasi ini merupakan hasil dari upaya bersama di perusahaan yang terus-menerus berupaya berinovasi dan serta melakukan improvement di seluruh lini. Penghargaan yang diberikan pemerintah ini tentu juga sangat berarti bagi Perusahaan karena merupakan apresiasi terhadap upaya-upaya menjalankan pertambangan yang baik serta menjalankan kaidah-kaidah operasi pertambangan yang sinergis dengan standar dan regulasi Pemerintah Indonesia,” ungkap Nico Kanter dalam keterangan tertilisnya diterima, Senin, (05/10/2020).
Penghargaan tersebut adalah Aditama (Gold/Peringkat Pertama) Pengelolaan Lingkungan Pertambangan untuk Kategori Pemegang Kontrak Karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta Penghargaan Utama (Silver/Peringkat Kedua) Pengelolaan Teknis Pertambangan untuk Kategori Kelompok Pertambangan Komoditas Mineral.
Baca Juga: Rektor Unhas Jadi Komisaris Independen PT Vale
Predikat tersebut diraih PT Vale karena memenuhi lima kriteria utama penilaian yakni baik dalam pengelolaan lingkungan pertambangan, pengelolaan aspek keselamatan kerja, standarisasi teknis dan manajemen pertambangan serta aspek konservasi.
Presiden Direktur dan CEO PT Vale Nico Kanter menyampaikan bahwa, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen di PT Vale serta konsistensi perusahaan mengimplementasikan pertambangan yang berkelanjutan (sustainable mining).
“Prestasi ini merupakan hasil dari upaya bersama di perusahaan yang terus-menerus berupaya berinovasi dan serta melakukan improvement di seluruh lini. Penghargaan yang diberikan pemerintah ini tentu juga sangat berarti bagi Perusahaan karena merupakan apresiasi terhadap upaya-upaya menjalankan pertambangan yang baik serta menjalankan kaidah-kaidah operasi pertambangan yang sinergis dengan standar dan regulasi Pemerintah Indonesia,” ungkap Nico Kanter dalam keterangan tertilisnya diterima, Senin, (05/10/2020).
Lihat Juga :