Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun

Jum'at, 22 Maret 2024 - 19:37 WIB
loading...
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan izin tambang Vale diperpanjang hingga 20 tahun. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tsrif memastikan PT Vale Indonesia Tbk (Kode saham: INCO) mendapatkan perpanjangan kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun.

"Ya kira-kira 20 tahun kan MIND ID sudah paling besar di situ," jelas Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024).



Arifin mengungkapkan rekomendasi dokumen resmi IUPK itu akan diberikan pada hari ini, Jumat 22 Maret 2024. "Iya InsyaAllah," ungkapnya.

Dia menuturkan bahwa izin tersebut akan dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM. "Rekomendasi dari kita," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pemberian perpanjangan kontrak karya ini menyusul telah dirampungkannya proses divestasi saham INCO sebanyak 20 persen kepada pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID.



Hal itu ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Jakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Adapun, harga divestasi saham Vale tersebut, yakni Rp3.050 per saham.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)