Bulan Inklusi Keuangan, OJK Fokus Percepat Pemulihan Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2020 - 17:42 WIB
"Kegiatan bulan inklusi keuangan dilakukan pada tanggal 1 - 31 Oktober 2020 di seluruh wilayah Indonesia dengan berbagai macam program atau berbagai macam kegiatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen yang melibatkan kementerian lembaga, lembaga jasa keuangan dan e-commerce," jelasnya.

Baca Juga: OJK Dorong Pemulihan Ekonomi dari Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara mengatakan negara dengan tingkat inklusi keuangan yang tinggi akan dengan mudah memetakan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menyalurkannya ke rekening yang dimiliki setiap warga masyarakat yang berhak. "Penyaluran bantuan melalui lembaga jasa keuangan dengan mengoptimalkan teknologi informasi atau digital menjadi solusi utama di kala pembatasan sosial diberlakukan," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!