Bulan Inklusi Keuangan, OJK Fokus Percepat Pemulihan Ekonomi
Senin, 05 Oktober 2020 - 17:42 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah memperingati Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang jatuh pada Oktober 2020 ini. Sebagaimana diketahui, sejak 2016, OJK bersama kementerian dan lembaga telah menginisiasi bulan Oktober sebagai Bulan Inklusi Keuangan.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito, mengatakan fokus kegiatan bulan inklusi keuangan tahun ini diarahkan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional . "Selama bulan inklusi keuangan 2020 akan didorong adanya pemulihan kredit atau pembiayaan kepada pelaku UMKM sebesar Rp2,8 triliun," kata Sardjito di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Menurut dia bulan inklusi keuangan ini juga diarahkan dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan atau layanan jasa keuangan. Kemudian juga mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk atau layanan jasa keuangan.
"Kegiatan bulan inklusi keuangan dilakukan pada tanggal 1 - 31 Oktober 2020 di seluruh wilayah Indonesia dengan berbagai macam program atau berbagai macam kegiatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen yang melibatkan kementerian lembaga, lembaga jasa keuangan dan e-commerce," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara mengatakan negara dengan tingkat inklusi keuangan yang tinggi akan dengan mudah memetakan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menyalurkannya ke rekening yang dimiliki setiap warga masyarakat yang berhak. "Penyaluran bantuan melalui lembaga jasa keuangan dengan mengoptimalkan teknologi informasi atau digital menjadi solusi utama di kala pembatasan sosial diberlakukan," tandasnya.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito, mengatakan fokus kegiatan bulan inklusi keuangan tahun ini diarahkan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional . "Selama bulan inklusi keuangan 2020 akan didorong adanya pemulihan kredit atau pembiayaan kepada pelaku UMKM sebesar Rp2,8 triliun," kata Sardjito di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Menurut dia bulan inklusi keuangan ini juga diarahkan dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan atau layanan jasa keuangan. Kemudian juga mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk atau layanan jasa keuangan.
"Kegiatan bulan inklusi keuangan dilakukan pada tanggal 1 - 31 Oktober 2020 di seluruh wilayah Indonesia dengan berbagai macam program atau berbagai macam kegiatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen yang melibatkan kementerian lembaga, lembaga jasa keuangan dan e-commerce," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara mengatakan negara dengan tingkat inklusi keuangan yang tinggi akan dengan mudah memetakan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menyalurkannya ke rekening yang dimiliki setiap warga masyarakat yang berhak. "Penyaluran bantuan melalui lembaga jasa keuangan dengan mengoptimalkan teknologi informasi atau digital menjadi solusi utama di kala pembatasan sosial diberlakukan," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda