Ini Dia Catatan Ciamik Komisi IV Soal Pupuk Bersubsidi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:09 WIB
"Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pola dan melakukan penyempurnaan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani yang berlaku saat ini dengan mempertimbangkan kendala-kendala teknis di lapangan, sehingga pupuk bersubsidi dapat disalurkan dengan baik dan diterima oleh seluruh petani penerima dengan mudah," beber Sudin.

Komisi IV DPR RI juga meminta pemerintah agar dalam menjalankan program Kartu Tani memprioritaskan daerah yang sudah memiliki sarana teknologi memadai dan tetap menyalurkan pupuk bersubsidi secara manual di daerah yang belum cukup memiliki sarana teknologi yang memadai. ( Baca juga:Trump Tinggalkan RS usai Dirawat karena Covid-19, Demokrat Mengecamnya )

Lalu Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk meninjau ulang pola dan komposisi pemberian pupuk dengan mempertimbangkan untuk meningkatkan volume penggunaan pupuk yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak hara tanah.

Sudin mengatakan, Komisi IV DPR RI meminta PT Pupuk Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap agen atau distributor di daerah. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta PT Pupuk Indonesia untuk memberikan sanksi berupa pencabutan izin terhadap agen atau distributor yang melakukan pelanggaran.

Terakhir, Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan kurang bayar pupuk bersubsidi kepada PT Pupuk Indonesia sebesar Rp11,19 triliun dengan rincian tahun 2017 sebesar Rp45 miliar, lalu tahun 2018 sebesar Rp5,71 triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp5,44 triliun.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!