Stimulus Dunia Usaha Akan Terus Dikucurkan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 06:35 WIB
Terkait pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada awal pekan ini, Febrio menegaskan bahwa perangkat hukum terbaru itu masih membutuhkan sejumlah aturan turunan seperti peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), dan peraturan menteri (PM). Kendati demikian, dia meyakini UU Cipta Kerja bisa menghidupkan supply dan demand, menarik investasi sebesar-besarnya, dan menimbulkan efek domino berupa pembukaan usaha dan penyerapan lapangan pekerjaan baru. (Baca juga: Canggih, Kecerdasan Buatan Mampu Prediksi Bakal Penyakit)

“Big picture memang simplifikasi proses usaha di Indonesia. Ease of doing business bertahun-tahun mentok 120 ke 72-73. Enggak naik-naik lagi. Paling besar keluhan dari industri, itu starting bisnis. Paling besar karut-marut di perizinan. Itu yang mendominasi Omnibus Law. Kami menyederhanakan untuk memulai usaha,” jelas Febrio.

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) juga menyambut baik kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja. Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menerangkan, selama ini Indonesia mengalami obesitas peraturan. Setiap pemerintah, menteri, dan kepala daerah baru membuat aturan sehingga semua saling bertumpuk. “Namun, perjalanan UU Cipta Kerja ini masih panjang karena baru bisa berakselerasi setelah peraturan turunannya hadir,” ungkapnya.

Benny mengungkapkan, kalangan dunia usaha optimistis perekonomian Indonesia akan cepat bangkit. Apalagi, melihat langkah, program, dan stimulus yang diberikan. Dia mengakui pandemi Covid-19 ini membuat pengusaha melakukan langkah efisiensi berupa merumahkan karyawan. “Jika terpaksa sekali, baru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” katanya.

Dia menambahkan, sektor usaha yang paling terdampak pandemi Covid-19 adalah tekstil, restoran dan hotel, serta transportasi darat.

“Dunia usaha itu 82% tertekan. Ada yang income-nya tetap dan usaha-usaha tertentu meningkat. Dampak pandemi terhadap UMKM sangat terasa. Ada yang tutup sementara dan turun hingga 30%,” sebutnya. (Lihat videonya: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Menolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung)

Kadin juga berharap program restrukturisasi utang dari lembaga keuangan dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, hal itu akan memperpanjang napas para pengusaha dalam menjalankan bisnisnya hingga setelah pandemi Covid-19. Dia mengklaim para pengusaha akan selalu memiliki seribu jurus untuk mempertahankan usahanya.

“Pasar ini tidak kecil. Semua negara melihat Indonesia sebagai pasar besar. Saya sering berhubungan dengan Pak Febrio dan teman-teman BKF, bagaimana melaksanakan aturan dagang berdasarkan WTO. Kita harus cermat betul menggunakan instrumen antidumping dan safeguards. Itu harus dikerjakan. Itu dihalalkan WTO,” katanya. (FW Bahtiar)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!