Bos BKPM Buka-bukaan Tentang Pembentukan UU Cipta Kerja

Kamis, 08 Oktober 2020 - 19:51 WIB
Menurut Bahlil, selama ini masih ada ego sektoral antara Kementerian dan Lembaga (K/L). Sehingga membuat aturan mengenai perizinan pun mengalami tumpang tindih yang berimbas pada macetnya investasi yang masuk ke Indonesia.

(Baca Juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )

"Selama ini investor untuk mendapatkan izin lokasi di suatu kabupaten atau provinsi itu bisa 1 tahun 2 tahun baru selesai. Bahkan tidak jarang ada kondisi di mana sampai kena persoalan hukum karena izinya tidak dikasih," jelasnya

Belum lagi ada faktor-faktor lain juga yang menghambat masuknya investasi, seperti misalnya masih mahalnya harga tanah yang ada di Indonesia. "Di aspek yang lain juga bahwa harga tanah kita mahal. Di aspek yang lain di Asia Tenggara kita punya tingkat kenaikan upah kerja itu paling tertinggi," ungkap Bahlil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!