Sri Mulyani Bongkar Ambisi Besar Dibalik Pengesahan UU Cipta Kerja
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:32 WIB
"Tidak terkecuali Indonesia yang sejak awal Covid-19 ini merespon dengan menitikberatkan bagaimana pemerintah melindungi masyarakat, baik itu pada perlindungan sosial, kesehatan maupun khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM)," katanya.
Baca Juga: Alasan Omnibus Law Buru-Buru Disahkan, Menaker: Banyak Anggota DPR Kena Corona
Dia menambahkan telah memperluas defisit fiskal hingga 6,3% yang dalam masa normal. "Kami tidak diizinkan untuk melampaui lebih dari 3% terhadap PDB kami. Hal ini tentunya tidak hanya penting bagi kami untuk dapat merespons pada akhirnya, tetapi juga bagaimana kami akan menghabiskan waktu selama keadaan darurat ini dan dengan urgensi untuk mengambil tindakan dengan sangat cepat," tandasnya.
Baca Juga: Alasan Omnibus Law Buru-Buru Disahkan, Menaker: Banyak Anggota DPR Kena Corona
Dia menambahkan telah memperluas defisit fiskal hingga 6,3% yang dalam masa normal. "Kami tidak diizinkan untuk melampaui lebih dari 3% terhadap PDB kami. Hal ini tentunya tidak hanya penting bagi kami untuk dapat merespons pada akhirnya, tetapi juga bagaimana kami akan menghabiskan waktu selama keadaan darurat ini dan dengan urgensi untuk mengambil tindakan dengan sangat cepat," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :