PSBB Transisi, Pengusaha Mal Optimis Bangkit dari Keterpurukan

Senin, 12 Oktober 2020 - 10:43 WIB
Pengunjung menunggu pesanan di salah satu restoran yang menerapkan protokol kesehatan ketat saat pemberlakuan PSBB di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Foto/SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi per Senin (12/10/2020). Alhasil, restoran dan kafe yang berlokasi di pusat perbelanjaan pun kembali diizinkan untuk melayani pengunjung makan di tempat.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai kebijakan itu dapat membangkitkan kondisi usaha di mal dari masa keterpurukan. Pasalnya, sejak restoran dan kafe dilarang melayani pelanggan makan di tempat (dine-in), pengunjung di mal juga menurun drastis.



"Dengan diperbolehkannya restoran dan kafe untuk melayani makan di tempat maka diharapkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan dapat meningkat setelah selama ini mengalami keterpurukan," kata Alphonz kepada Okezone, Senin (12/10/2020). (Baca juga: PSBB Transisi Hingga Popularitas Biden Jadi Sentimen Positif Pergerakan IHSG )

Dia menjelaskan, tingkat kunjungan selama PSBB sejak 14 September itu menurun hingga hanya mencapai 10% dari total pengunjung biasanya. Namun, dirinya belum bisa memprediksi saat PSBB transisi ini akan mengembalikan pengunjung ke tingkat berapa persen. "Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama ini tinggal 10% - 20% saja," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!