Tuntutan Industri Migas Dunia, Restrukturisasi Pertamina Sudah Seharusnya

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:41 WIB
"Pertamina sebagai holding, misalnya, bertugas memberi garis kebijakan dan mengawasi pelaksanaan yang dilakukan subholding-nya," kata dia.

(Baca Juga: Ibu Rini Aja Butuh 5 Tahun, Era Erick Lebih Cepat Soal Subholding BUMN )

Selain membuat lebih lincah, menurut Fahmy, pembentukan subholding juga menjadikan Pertamina sebagai holding juga lebih efisien sebab, masing-masing subholding akan menangani beberapa anak usaha sejenis, sehingga bisa disinergikan dan menghindari over lapping.

Terkait hal itu, Fahmy tidak sependapat jika restrukturisasi dinilai akan merugikan keuangan negara, sebaliknya justru pembentukan subholding akan menguntungkan negara.

Jika masuk bursa saham, dia mencontohkan, maka akan memperoleh uang segar dengan dana kapital rendah, selain itu, jika subholding meraup laba, maka akan diserahkan kepada Pertamina sebagai holding selanjutnya akan disetorkan kepada Bendahara Negara.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!