Soal Merger Bank Syariah BUMN, Belum Ada Nama yang Digunakan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:10 WIB
Tim PMO juga menegaskan bahwa mereka belum bisa menyampaikan informasi lebih detail, mengingat induk-induk dari anak usahanya yang dimerger itu merupakan perusahaan terbuka. Selain persoalan nama, direksi dan komisaris atau penguasa baru di bank syariah hasil merger itu juga belum bisa disampaikan. ( Baca juga:Update Corona: 340.622 Positif, 263.296 Sembuh dan 12.027 Meninggal )

"Teman-teman, harap maklum kondisi kami, ini perusahaan Tbk. Kita tidak boleh mendahului informasi material ke publik sebelum step-step dilalui," ujarnya.

Meski begitu, tersiar kabar jika dalam penggabungan ini ada sejumlah divisi yang akan disinergikan, mulai dari sektor keuangan hingga branding perusahaan. Tiap-tiap divisi ini memiliki ketua, wakil ketua dan 3-4 orang anggota yang akan membantu.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!