Menhub Antisipasi Cuaca Ekstrem, Penyelenggara Transportasi Diperingatkan
Rabu, 14 Oktober 2020 - 00:39 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya meminta seluruh penyelenggara sarana dan prasarana transportasi dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan upaya antisipasi dan penanganan tanggap darurat. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan upaya antisipasi menghadapi bencana hidrometerologi yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi akibat dari adanya peningkatan curah hujan pada bulan depan. Jadi bencana hidrometerologi adalah bencana alam yang terjadi sebagai dampak dari fenomena meteorologi seperti angin kencang hujan lebat, dan gelombang tinggi.
“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk mengantisipasi adanya bencana hidrometeorologi. Kami sudah melakukan sejumlah antisipasi khususnya di sektor perhubungan udara dan laut,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
(Baca Juga: Menhub Ingin Truk dan Bus Pakai Bahan Bakar Nabati )
Di sektor udara, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Penerbangan pada Kondisi Weather Minima. Weather minima yaitu suatu kondisi visibiltas atau jarak pandang yang terbatas karena faktor cuaca.
"Kami meminta seluruh penyelenggara sarana dan prasarana transportasi dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan upaya antisipasi dan penanganan tanggap darurat,” tambah Menhub.
“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk mengantisipasi adanya bencana hidrometeorologi. Kami sudah melakukan sejumlah antisipasi khususnya di sektor perhubungan udara dan laut,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
(Baca Juga: Menhub Ingin Truk dan Bus Pakai Bahan Bakar Nabati )
Di sektor udara, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Penerbangan pada Kondisi Weather Minima. Weather minima yaitu suatu kondisi visibiltas atau jarak pandang yang terbatas karena faktor cuaca.
"Kami meminta seluruh penyelenggara sarana dan prasarana transportasi dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan upaya antisipasi dan penanganan tanggap darurat,” tambah Menhub.
Lihat Juga :