Tiket Pesawat Mahal, Menhub Sebut Relaksasi Bea Impor Suku Cadang Jadi Solusi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan setidaknya ada beberapa strategi dalam menurunkan harga tiket pesawat. Seperti relaksasi bea impor suku cadang, menurunkan harga avtur, dan relaksasi PPN, dan meninjau ulang rute-rute penerbangan.
Menhub mengatakan untuk relaksasi bea impor suku cadang pesawat saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Harapannya hal ini bisa berkontribusi dalam penurunan harga tiket pesawat kedepannya.
"Itu (pajak impor suku cadang) sedang dibahas, pada dasarnya Kementerian Keuangan setuju," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jumat (20/9/2024).
Menhub mengatakan, bea impor suku cadang ini menjadi komponen penting yang harus diturunkan. Sebab dampaknya, operator penerbangan Indonesia terancam untuk memilih melakukan perawatan dan perbaikan pesawat di luar negeri ketimbang dalam negeri karena relatif tidak dikenakan pajak.
Menurutnya kondisi ini akan berdampak lebih jauh terhadap industri penerbangan dalam negeri. Sebab ada tenaga kerja dibaliknya ketika maskapai melakukan perawatan atau perbaikan di dalam negeri.
"Karena pajak suku cadang itu memiliki multiplier effect, satu sisi menurunkan harga tiket, kedua adalah memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia. Jadi kalau dikenakan pajak maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia itu malah diperbaiki di luar negeri," sambungnya.
Komponen pembentuk harga tiket pesawat yang juga sedang dalam kajian pemerintah adalah menurunkan harga avtur. Sebab saat ini harga avtur hanya di monopoli oleh Pertamina, sehingga harganya kurang kompetitif.
Belum lagi, disebutkan Menhub untuk setiap transaksi avtur dibebankan pula pajak PPN. Fenomena ini yang menurutnya tidak terjadi pada industri penerbangan di luar negeri, sehingga kerap tarif penerbangan ke luar negeri cenderung lebih murah dibandingkan penerbangan ke destinasi wisata dalam negeri.
"Kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan avtur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket," sambungnya.
Terakhir yang juga dikaji oleh pemerintah adalah soal pengenaan PPN di dunia penerbangan. Selain pengenaan PPN terhadap pembelian avtur, ada juga PPN yang dibebankan kepada penumpang atas pembelian tiket.
"PPN itu dibebankan pada avtur dan penumpang, di beberapa negara itu tidak terjadi. Kami memahami bahwa apabila ini dihilangkan maka ada dampak kepada pajak-pajak lain," pungkasnya.
Menhub mengatakan untuk relaksasi bea impor suku cadang pesawat saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Harapannya hal ini bisa berkontribusi dalam penurunan harga tiket pesawat kedepannya.
"Itu (pajak impor suku cadang) sedang dibahas, pada dasarnya Kementerian Keuangan setuju," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jumat (20/9/2024).
Menhub mengatakan, bea impor suku cadang ini menjadi komponen penting yang harus diturunkan. Sebab dampaknya, operator penerbangan Indonesia terancam untuk memilih melakukan perawatan dan perbaikan pesawat di luar negeri ketimbang dalam negeri karena relatif tidak dikenakan pajak.
Menurutnya kondisi ini akan berdampak lebih jauh terhadap industri penerbangan dalam negeri. Sebab ada tenaga kerja dibaliknya ketika maskapai melakukan perawatan atau perbaikan di dalam negeri.
"Karena pajak suku cadang itu memiliki multiplier effect, satu sisi menurunkan harga tiket, kedua adalah memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia. Jadi kalau dikenakan pajak maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia itu malah diperbaiki di luar negeri," sambungnya.
Komponen pembentuk harga tiket pesawat yang juga sedang dalam kajian pemerintah adalah menurunkan harga avtur. Sebab saat ini harga avtur hanya di monopoli oleh Pertamina, sehingga harganya kurang kompetitif.
Belum lagi, disebutkan Menhub untuk setiap transaksi avtur dibebankan pula pajak PPN. Fenomena ini yang menurutnya tidak terjadi pada industri penerbangan di luar negeri, sehingga kerap tarif penerbangan ke luar negeri cenderung lebih murah dibandingkan penerbangan ke destinasi wisata dalam negeri.
"Kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan avtur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket," sambungnya.
Terakhir yang juga dikaji oleh pemerintah adalah soal pengenaan PPN di dunia penerbangan. Selain pengenaan PPN terhadap pembelian avtur, ada juga PPN yang dibebankan kepada penumpang atas pembelian tiket.
"PPN itu dibebankan pada avtur dan penumpang, di beberapa negara itu tidak terjadi. Kami memahami bahwa apabila ini dihilangkan maka ada dampak kepada pajak-pajak lain," pungkasnya.
(fch)