Mantan Bos Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Kementerian BUMN Angkat Suara

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:59 WIB
Dia menilai, putusan pengadilan tersebut juga membuktikan kebenaran dari upaya pelaporan ihwal Jiwasraya yang dilakukan Kementerian BUMN sebelumnya.

"Jadi apa yang dilakukan Kementerian BUMN ini adalah langkah-langkah yang dibuktikan di pengadilan bahwa mereka memang bersalah walaupun belum berkekuatan hukum tetap, ya tapi tahap pertama ini bahwa mereka memang dihukum seumur hidup," kata dia.

Karena itu, proses hukum yang tengah berjalan ini akan terus dipantau pihaknya. Bahkan, Arya berharap proses hukum dapat menghasilkan keputusan yang sesuai dengan ketentuan hukum. Sebab tindakan terdakwa dinilai sangat merugikan negara.

"Memang pemerintah maupun aparat hukum kalau memang merugikan bagi pemerintah atau negara ada akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Arya.

(Baca Juga: 100% Milik Negara, Penyelamatan Jiwasraya Lewat Bail In ke BPUI Dinilai Wajar )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!