Pengusaha Muda Sebut Jokowi Selalu Berada di Pihak Masyarakat Kecil
Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:34 WIB
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai UU Cipta Kerja akan memperbaiki iklim investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia, khususnya pasca-krisis akibat pandemi Covid-19. ( Baca juga:Awas, Mafia Pailit Mengancam Industri Properti Nasional )
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H. Maming mengatakan, pihaknya menyambut baik pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. Selain memperbaiki iklim investasi, Maming menyebut bahwa UU Cipta Kerja akan menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Pada 2025 kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin, sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," ujar Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dengan adanya UU Cipta Kerja, Maming melanjutkan, bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM. Menurutnya, selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang kerap sekali dirasakan oleh pelaku usaha mikro. ( Baca juga:BRI Gandeng Modal Rakyat Salurkan Pembiayaan Rp30 M bagi UMKM )
"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi," ucapnya.
Ia mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.
"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, ini bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," ungkapnya.
Maming mengatakan, UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. Ia pun meminta semua pihak mendukung agar UU Cipta Kerja segera menciptakan lapangan kerja.
"Kami mengajak semua pihak mendetailkan Omnibus Law agar secara teknis bisa diterima. Dan pada akhirnya pun UMKM dan ekosistem dunia usaha insya Allah berkembang dengan baik. Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insy Allah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaan baru," tuturnya.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H. Maming mengatakan, pihaknya menyambut baik pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. Selain memperbaiki iklim investasi, Maming menyebut bahwa UU Cipta Kerja akan menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Pada 2025 kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin, sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," ujar Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dengan adanya UU Cipta Kerja, Maming melanjutkan, bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM. Menurutnya, selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang kerap sekali dirasakan oleh pelaku usaha mikro. ( Baca juga:BRI Gandeng Modal Rakyat Salurkan Pembiayaan Rp30 M bagi UMKM )
"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi," ucapnya.
Ia mengatakan, negara membutuhkan investasi sektor swasta yang cukup besar untuk menciptakan lapangan kerja. Bila investasi tidak masuk ke Indonesia, bayang-bayang pengangguran dari angkatan kerja terdidik ada di depan mata.
"Bonus demografi ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Namun, ini bisa juga menjadi bencana bila tidak ada lapangan kerja bagi angkatan kerja terdidik," ungkapnya.
Maming mengatakan, UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. Ia pun meminta semua pihak mendukung agar UU Cipta Kerja segera menciptakan lapangan kerja.
"Kami mengajak semua pihak mendetailkan Omnibus Law agar secara teknis bisa diterima. Dan pada akhirnya pun UMKM dan ekosistem dunia usaha insya Allah berkembang dengan baik. Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insy Allah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaan baru," tuturnya.
tulis komentar anda