Disubsidi Pemerintah, Pelaku UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 01:00 WIB
Kemenkop UKM memastikan pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapatkan sertifikasi halal gratis dari pemerintah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja merupakan tonggak kebangkitan usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) di Indonesia. Menurut Teten, pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapatkan sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

"Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, maka pelaku usaha mikro akan diberikan sertifikasi halal secara gratis, disubsidi oleh pemerintah. Ini adalah kebangkitan UMKM," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (14/10/2020).

(Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, DPR: Bikin Sertifikasi Halal Hanya 17 Hari)

Menurut Teten, selama ini sertifikasi halal menjadi beban bagi UMKM karena sulit dan mahal dalam hal pengurusan. Hal tersebut membuat sektor usaha mikro jarang memiliki sertifikasi halal.



Padahal label ini sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM khususnya UMKM di sektor kesehatan dan keamanan. Selain sertifikat halal, diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Ini beban UMKM selama ini, sehingga sulit menjualnya. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, ini digratiskan dan ditambah dengan adanya lembaga yang melakukan pengujian dan MUI yang mengeluarkan," tegasnya.

Teten melanjutkan, 97% penyerapan tenaga kerja di Indonesia adalah sektor UMKM. Untuk itu, disahkannya UU Cipta Kerja akan memperkuat UMKM untuk tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing yang kuat. Pihaknya optimis UMKM akan menyerap tenaga kerja yang besar.

"Saat ini angka pengangguran lebih dari 7 juta orang, jika ditambah PHK baru, sebesar 3 juta, maka kondisinya tidak mudah. UU Cipta Kerja mengatur dari hulu sampai hilir, mulai dari perizinan UMKM, pembiayaan, akses pasar, dan perbaikan rantai pasok. Saya optimis UMKM bisa tumbuh berkembang, dengan menyerap tenaga kerja lebih besar lagi," jelasnya.

(Baca Juga: UU Ciptaker Ramah UMKM, Jokowi: Tak Perlu Izin, Sertifikasi Halal Gratis)

Dia menuturkan, masa pandemi Covid-19 akan menjadi momen kebangkitan UMKM di Indonesia karena banyak pelaku usaha yang melakukan adaptasi dan inovasi produk. Ia mencontohkan, 60% pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman mengalami peningkatan penjualan di tengah pandemi. Karena menurutnya, banyak permintaan secara daring ke rumah-rumah.

"Sektor yang digali terutama produk makanan dan minuman, karena 60% pelaku UMKM di usaha makanan dan minuman. Banyak pelaku usaha melakukan inovasi produk, contohnya makanan beku yang dikirim secara daring ke rumah-rumah. Orang sekarang lebih terbiasa belanja online, sehingga membantu mendorong adaptasi produk," tegasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More