Kookmin Masuk, Pengawasan Bukopin Bakal Luar Dalam
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:01 WIB
Kookmin telah mendapatkan restu dari OJK untuk menjadi pemegang 67% saham Bukopin. Kookmin dikenal sebagai bank yang memiliki kekuatan bisnis pada segmen retail banking serta usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini juga menjadi kekuatan Bukopin.
Pada tahun 2019, Kookmin menjadi bank komersial pertama yang menyalurkan kredit UMKM sebesar 103,3 triliun won atau setara Rp 1.308 triliun dan berhasil mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar pada segmen kredit UKM di Korea Selatan. Segmen ini juga yang menjadi daya tarik Kookmin terhadap Bukopin karena kemiripan dengan fokus dan kekuatan mereka di Korea dan bakal dikembangkan lebih luas di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, masuknya Kookmin sebagai pemegang saham pengendali menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bukopin serta industri perbankan nasional. Hal ini diharapkan turut meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi.
Hingga saat ini, OJK telah melakukan optimalisasi berbagai kebijakan di industri jasa keuangan. "Penguatan peran sektor jasa keuangan (supply side) dengan berbagai stimulus bisa membantu mendorong kembali gerak roda perekonomian (demand side), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang baik, sehingga dapat memulai tahapan pemulihan ekonomi nasional," ungkap Anto.
Pada tahun 2019, Kookmin menjadi bank komersial pertama yang menyalurkan kredit UMKM sebesar 103,3 triliun won atau setara Rp 1.308 triliun dan berhasil mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar pada segmen kredit UKM di Korea Selatan. Segmen ini juga yang menjadi daya tarik Kookmin terhadap Bukopin karena kemiripan dengan fokus dan kekuatan mereka di Korea dan bakal dikembangkan lebih luas di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, masuknya Kookmin sebagai pemegang saham pengendali menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bukopin serta industri perbankan nasional. Hal ini diharapkan turut meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi.
Hingga saat ini, OJK telah melakukan optimalisasi berbagai kebijakan di industri jasa keuangan. "Penguatan peran sektor jasa keuangan (supply side) dengan berbagai stimulus bisa membantu mendorong kembali gerak roda perekonomian (demand side), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang baik, sehingga dapat memulai tahapan pemulihan ekonomi nasional," ungkap Anto.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda