Kookmin Masuk, Pengawasan Bukopin Bakal Luar Dalam
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:01 WIB
JAKARTA - Masuknya KB Kookmin Bank Co.Ltd sebagai pemegang saham pengendali dinilai akan semakin memperkuat pengawasan terhadap PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) . Hal ini lantaran Bukopin akan diawasi oleh dua otoritas perbankan sekaligus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dan The Financial Supervisory Service di Korea Selatan. Dengan pengawasan yang makin ketat, nasabah Bukopin bakal diuntungkan.
Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengatakan dengan masuknya Kookmin akan membuat Bukopin semakin prudent. "Dengan pengawasan yang makin ketat dan sistem operasi yang lebih baik fundamental Bukopin tentunya akan semakin solid ke depannya. Hal ini akan menguntungkan nasabah," ujar Aviliani di Jakarta.
(Baca Juga: Kookmin Caplok Bukopin, Kepercayaan Investor Makin Kuat )
Di luar OJK dan FSS, pengawasan terhadap Bukopin juga turut dilakukan oleh otoritas pasar modal. Di Indonesia, Bukopin merupakan perusahaan publik yang memberikan laporan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara di luar negeri, KB Financial Group Inc. yang merupakan induk Kookmin juga tercatat melakukan dual-listing saham di Korea Exchange dan New York Stock Exchange.
Keputusan OJK yang mendorong Kookmin untuk menjadi pengendali di Bank Bukopin terbukti manjur. Salah satunya bisa dilihat dari tren penguatan harga saham perseoran di BEI. Menguatnya saham BBKP dinilai sebagai sinyal positif bagi para investor yang telah menanamkan modalnya di bank legendaris ini.
"Komitmen Kookmin untuk terus meningkatkan modal menunjukkan bahwa bisnis perbankan di Indonesia masih sangat bagus, apalagi jika pandemi telah usai. Inilah yang memicu saham Bukopin menguat," terang Aviliani.
Ditengah ketatnya persaingan dan besarnya efek pandemi COVID-19, Aviliani menyarankan Bukopin agar terus memperkuat posisinya sebagai di segmen UMKM. Apalagi Bukopin memiliki banyak anak perusahaan yang memungkinkan terciptanya kolaborasi.
"Mungkin Bukopin bisa mengoptimalkan ekosistem bisnis yang sudah dimiliki. Dengan strategi kolaborasi ini bisnis Bukopin bisa tumbuh positif dan didukung anak usaha yang sehat," imbuhnya.
(Baca Juga: Dikendalikan Bank Korea, Bukopin Bakal Punya Nama Baru, Apa Ya? )
Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengatakan dengan masuknya Kookmin akan membuat Bukopin semakin prudent. "Dengan pengawasan yang makin ketat dan sistem operasi yang lebih baik fundamental Bukopin tentunya akan semakin solid ke depannya. Hal ini akan menguntungkan nasabah," ujar Aviliani di Jakarta.
(Baca Juga: Kookmin Caplok Bukopin, Kepercayaan Investor Makin Kuat )
Di luar OJK dan FSS, pengawasan terhadap Bukopin juga turut dilakukan oleh otoritas pasar modal. Di Indonesia, Bukopin merupakan perusahaan publik yang memberikan laporan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara di luar negeri, KB Financial Group Inc. yang merupakan induk Kookmin juga tercatat melakukan dual-listing saham di Korea Exchange dan New York Stock Exchange.
Keputusan OJK yang mendorong Kookmin untuk menjadi pengendali di Bank Bukopin terbukti manjur. Salah satunya bisa dilihat dari tren penguatan harga saham perseoran di BEI. Menguatnya saham BBKP dinilai sebagai sinyal positif bagi para investor yang telah menanamkan modalnya di bank legendaris ini.
"Komitmen Kookmin untuk terus meningkatkan modal menunjukkan bahwa bisnis perbankan di Indonesia masih sangat bagus, apalagi jika pandemi telah usai. Inilah yang memicu saham Bukopin menguat," terang Aviliani.
Ditengah ketatnya persaingan dan besarnya efek pandemi COVID-19, Aviliani menyarankan Bukopin agar terus memperkuat posisinya sebagai di segmen UMKM. Apalagi Bukopin memiliki banyak anak perusahaan yang memungkinkan terciptanya kolaborasi.
"Mungkin Bukopin bisa mengoptimalkan ekosistem bisnis yang sudah dimiliki. Dengan strategi kolaborasi ini bisnis Bukopin bisa tumbuh positif dan didukung anak usaha yang sehat," imbuhnya.
(Baca Juga: Dikendalikan Bank Korea, Bukopin Bakal Punya Nama Baru, Apa Ya? )
Lihat Juga :
tulis komentar anda