Utang Negara Harus Dimanfaatkan untuk Hal Produktif
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:15 WIB
JAKARTA - Utang luar negeri (ULN) Indonesia sedang menjadi perbincangan hangat masyarakat. Pada 2019 nilainya mencapai Rp5.940 triliun. Data terbaru Bank Indonesia (BI) mencatat posisi ULN per Agustus 2020 membengkak mencapai Rp6.101,8 triliun.
Ekonom senior dari Indef, Aviliani mengatakan, Indonesia harus mampu menggunakan utang untuk kebutuhan produktif. Salah satunya yang bisa berdampak terhadap penambahan pendapatan negara.
"PR pemerintah bukan hanya sekadar utang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saja, tapi utang itu harus menghasilkan multiplayer effect ekonomi," kata Aviliani dalam acara Market Review di IDX Channel, Jumat (15/10/2020).
( )
Dia menyebut, utang itu harus bisa dimanfaatkan untuk masyarakat seperti pelaku UMKM dalam hal penambahan modal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat upaya untuk mencapai Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar USD16.000 pada tahun 2030, walaupun sepertinya masih susah.
"Sekarang ini PDB per kapita kita sudah USD4.000, tapi untuk menuju yang USD 16.000 yang diharapkan tahun 2030 kalau kondisi ekonomi seperti sekarang, saya rasa itu berat. Jadi, di sini sektor UMKM dan masyarakat dari sisi menengah itu juga memang kalau kita lihat ini masih dampaknya terlalu rendah," ujarnya.
( )
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan utang Indonesia masih terjaga aman. Artinya, kondisi ekonomi Indonesia terjaga. "Masih di zona aman dan tetap terus dikelola dengan hati-hati," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Ekonom senior dari Indef, Aviliani mengatakan, Indonesia harus mampu menggunakan utang untuk kebutuhan produktif. Salah satunya yang bisa berdampak terhadap penambahan pendapatan negara.
"PR pemerintah bukan hanya sekadar utang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saja, tapi utang itu harus menghasilkan multiplayer effect ekonomi," kata Aviliani dalam acara Market Review di IDX Channel, Jumat (15/10/2020).
( )
Dia menyebut, utang itu harus bisa dimanfaatkan untuk masyarakat seperti pelaku UMKM dalam hal penambahan modal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat upaya untuk mencapai Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar USD16.000 pada tahun 2030, walaupun sepertinya masih susah.
"Sekarang ini PDB per kapita kita sudah USD4.000, tapi untuk menuju yang USD 16.000 yang diharapkan tahun 2030 kalau kondisi ekonomi seperti sekarang, saya rasa itu berat. Jadi, di sini sektor UMKM dan masyarakat dari sisi menengah itu juga memang kalau kita lihat ini masih dampaknya terlalu rendah," ujarnya.
( )
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan utang Indonesia masih terjaga aman. Artinya, kondisi ekonomi Indonesia terjaga. "Masih di zona aman dan tetap terus dikelola dengan hati-hati," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda