BP Jamsostek Lindungi Relawan Covid-19

Rabu, 15 April 2020 - 18:07 WIB
BPJamsostek siap memberikan perlindungan bagi relawan penanggulangan COvid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyatakan kesiapannya untuk melindungi para relawan penanganan virus Covid-19. Perlindungan ini diberikan agar para relawan ini dapat bertugas dengan baik.

Direktur Umum dan SDM BP Jamsostek Naufal Mahfudz mengatakan, sebagai garda terdepan dalam penanggulangan virus tersebut, para relawan juga memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Oleh karena itu, selain kelengkapan berupa alat pelindung diri (APD), mereka juga wajib terlindungi dengan jaminan sosial.



"Untuk mendukung para relawan, BP Jamsostek telah berinisiatif mendonasikan sebagian dari gaji Dewan Pengawas, Direksi dan 6.100 karyawannya," ujar Naufal dalam siaran persnya, Rabu (15/4/2020).

Menurut Naufal, hasil dari donasi tersebut digunakan untuk perlindungan relawan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta juga akan diberikan dalam bentuk APD dan alat kesehatan bagi relawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!