Ironis, Petani Tak Kebagian Dana PEN
Senin, 19 Oktober 2020 - 10:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menggelontorkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun. Namun dana sebesar itu tak sepeser pun dialokasikan untuk petani.
Ironis memang. Para petani yang telah memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional luput dari perhatian pemerintah. Padahal di saat pandemi corona (Covid-19) meluluhlantakkan perekonomian Indonesia, sektor pertanian tampil sebagai pahlawan. (Baca: Mereka Mati Mengenaskan Setelah Menghina Nabi Muhammad SAW)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada kuartal II/2020 sektor pertanian tumbuh positif 16,24% (q-to-q) dan 2,19% (yoy). Padahal secara nasional, perekonomian mengalami kontraksi sebesar 5,32%. Jika tak ditopang sektor pertanian yang tumbuh positif, bisa dipastikan perekonomian secara nasional bisa terkontraksi lebih dalam lagi.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan anggaran PEN antara lain dialokasikan untuk mendukung konsumsi Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bansos Jabodetabek dan non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik, logistik pangan sembako, untuk rumah tangga miskin rentan serta terdampak sebesar Rp174,1 triliun.
Selanjutnya untuk subsidi bunga BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan, KUR, UMi, Mekaar, pegadaian, UMKM online, LPDB, dan koperasi senilai Rp34,15 triliun. Untuk insentif perpajakan dianggarkan Rp123,01 triliun, subsidi bahan bakar nabati (BBN) Rp2,78 triliun, percepatan pembayaran kompensasi BUMN Rp90,42 triliun.
Kementerian dan lembaga (K/L) juga kebagian dana PEN sebesar Rp 65,10 triliun, pemda Rp15,1 triliun, penjaminan untuk kredit modal kerja UMKM dapat Rp6 triliun, penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN sebesar Rp25,27 triliun, talangan investasi untuk modal kerja Rp19,65 triliun, dan penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM Rp87,59 triliun. (Baca juga: Kemendikbud Akan Kembangkan SMK untuk Bangun Desa)
“Tidak ada yang dialirkan secara khusus untuk petani,” ujar pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (Aekpi) Khudori dalam webinar, Jumat (16/10/2020).
Menurut Khudori, produksi pangan sejauh ini relatif baik dan belum serius terganggu oleh Covid-19. Hal ini karena Indonesia diuntungkan kemarau basah.
Khudori menghitung ada sekitar Rp167 triliun dana PEN digunakan untuk bantuan berupa pangan dan kebutuhan pokok, tetapi produksi petani tidak terserap. “Mestinya ini bisa dikoneksikan agar dana PEN ini yang sebagian besar bansos dimanfaatkan menyerap produk petani,” ungkapnya.
Ironis memang. Para petani yang telah memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional luput dari perhatian pemerintah. Padahal di saat pandemi corona (Covid-19) meluluhlantakkan perekonomian Indonesia, sektor pertanian tampil sebagai pahlawan. (Baca: Mereka Mati Mengenaskan Setelah Menghina Nabi Muhammad SAW)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada kuartal II/2020 sektor pertanian tumbuh positif 16,24% (q-to-q) dan 2,19% (yoy). Padahal secara nasional, perekonomian mengalami kontraksi sebesar 5,32%. Jika tak ditopang sektor pertanian yang tumbuh positif, bisa dipastikan perekonomian secara nasional bisa terkontraksi lebih dalam lagi.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan anggaran PEN antara lain dialokasikan untuk mendukung konsumsi Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bansos Jabodetabek dan non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik, logistik pangan sembako, untuk rumah tangga miskin rentan serta terdampak sebesar Rp174,1 triliun.
Selanjutnya untuk subsidi bunga BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan, KUR, UMi, Mekaar, pegadaian, UMKM online, LPDB, dan koperasi senilai Rp34,15 triliun. Untuk insentif perpajakan dianggarkan Rp123,01 triliun, subsidi bahan bakar nabati (BBN) Rp2,78 triliun, percepatan pembayaran kompensasi BUMN Rp90,42 triliun.
Kementerian dan lembaga (K/L) juga kebagian dana PEN sebesar Rp 65,10 triliun, pemda Rp15,1 triliun, penjaminan untuk kredit modal kerja UMKM dapat Rp6 triliun, penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN sebesar Rp25,27 triliun, talangan investasi untuk modal kerja Rp19,65 triliun, dan penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM Rp87,59 triliun. (Baca juga: Kemendikbud Akan Kembangkan SMK untuk Bangun Desa)
“Tidak ada yang dialirkan secara khusus untuk petani,” ujar pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (Aekpi) Khudori dalam webinar, Jumat (16/10/2020).
Menurut Khudori, produksi pangan sejauh ini relatif baik dan belum serius terganggu oleh Covid-19. Hal ini karena Indonesia diuntungkan kemarau basah.
Khudori menghitung ada sekitar Rp167 triliun dana PEN digunakan untuk bantuan berupa pangan dan kebutuhan pokok, tetapi produksi petani tidak terserap. “Mestinya ini bisa dikoneksikan agar dana PEN ini yang sebagian besar bansos dimanfaatkan menyerap produk petani,” ungkapnya.
tulis komentar anda