Penyakit Lama di Daerah, Lebih Lama dari Covid-19: Dananya Sering Mengendap

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:49 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah kembali menyoroti dana daerah yang mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah daerah segera merealisasikan dana yang mengendap tersebut. Lantaran dana yang mengendap cukup tinggi jumlahnya.

"Output masih kita pantau terus. Kita enggak mau dana transfer berhenti di rekening daerah," ujar Sri Mulyani dalam agenda APBN Kita, Senin (19/10/2020). ( Baca juga:Tekanan Ekonomi Global Mulai Reda, Sri Mulyani: Risiko Tetap Sama )



Dia mengatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah segera membelanjakan dana tersebut untuk pemulihan ekonomi setelah terdampak virus Covid-19 .

"Terlihat jumlah dana perbankan daerah masing tinggi. Kita berharap pemda bisa mengakselerasi dananya untuk pemulihan ekonomi. Ini dikejar kuartal IV nanti," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebutkan, kini masih ada Rp239,5 triliun dana mengendap di rekening daerah. Jumlah ini bertambah secara bulanan, meski menurun secara tahunan.

"Terkait dengan saldo kas di perbankan daerah yang ada pada bulan September ini, jumlahnya adalah Rp239,5 triliun. Ini meningkat pada bulan sebelumnya, yaitu naik Rp12,4 triliun," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!