UU Ciptaker Tak Cukup Kerek Investasi, Pengamat: Banyak Hal Harus Diperbaiki

Senin, 19 Oktober 2020 - 21:16 WIB
“Harus ada perbaikan mulai dari infrastruktur seperti listrik, pelayanan pajak, suku bunga pinjaman yang lebih kompetitif dan korupsi,” terangnya.

(Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Bikin Pengemplang Pajak Happy, Kenapa? )

Selain itu, dia menambahkan, perlu ada penambahan dalam UU tersebut agar tidak merugikan masyarakat khususnya UMKM. “Ada banyak hal yang perlu diperbaiki, ekosistem maupun persyaratan, khususnya beberapa ekosistem yang menyangkut daftar negatif investasi, kewajiban pencadangan usaha dan alih teknologi bagi UMKM hingga kawasan industri,” bebernya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!