Pengembangan Energi Terbarukan Perlu Aturan Kuat

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:15 WIB
Menurut dia, Indonesia saat ini sedang membutuhkan listrik tambahan 14.087 MW untuk mencapai target 23% pada 2025. Kemudian, sektor kelistrikan telah meningkat signifikan antara 30% hingga 40% dari permintaan. Kondisi itu menjadi tugas yang menantang terutama di tengah pandemi Covid-19.

“RUU energi terbarukan yang dirancang oleh Komisi VII baru saja lolos sebagai RUU pertambangan beberapa bulan yang lalu dan ini adalah masalah utama. Berikutnya, di meja kami adalah RUU terbarukan seperti yang disebutkan. Target kami adalah menyelesaikan RUU sebelum 2021,” jelas Eddy.

Dia menambahkan, selain menyusun naskah akademik RUU Energi Baru dan Terbarukan, pihaknya juga mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dari berbagai sektor di Indonesia di antaranya bidang akademik dan industri. (Lihat videonya: Diduga Depresi Sekolah Daring, Pelajar Nekat Bunuh Diri)

“Kami membuka diri seluas-luasnya untuk menerima informasi sebanyak-banyaknya, masukan sebanyak-banyaknya untuk membuat RUU ini menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!