Ekosistem Rantai Pasok Digital, Dorong Pemulihan Ekonomi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 02:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) saat ini, yaitu dengan memperluas interkoneksi rantai pasok digital. Dengan saling terhubungnya rantai pasok dengan faktor-faktor pendukung, diyakini dapat berperan meningkatkan utilitas industri manufaktur dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, dalam menjalankan program dan kebijakan untuk pengembangan sektor industri, dibutuhkan interkoneksi rantai pasok melalui ekosistem yang terhubung secara digital sesuai visi industri 4.0.
"Untuk itu, Kemenperin akan memfasilitasi produsen dan konsumen dalam negeri untuk bersama-sama membangun connected ecosystems," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Untuk itu, Kemenperin mengharapkan agar para pemangku kepentingan terkait dapat memanfaatkan interkoneksi ini, antara lain Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), serta marketplace.
"Kami ingin interkoneksi pelayanan pengadaan barang dan jasa antarlembaga bisa diwujudkan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), sehingga semua data kebutuhan barang dan jasa yang ada di K/L bisa dihubungkan dengan sistem e-katalog sektoral yang sedang kita bangun," paparnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, dalam menjalankan program dan kebijakan untuk pengembangan sektor industri, dibutuhkan interkoneksi rantai pasok melalui ekosistem yang terhubung secara digital sesuai visi industri 4.0.
"Untuk itu, Kemenperin akan memfasilitasi produsen dan konsumen dalam negeri untuk bersama-sama membangun connected ecosystems," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Untuk itu, Kemenperin mengharapkan agar para pemangku kepentingan terkait dapat memanfaatkan interkoneksi ini, antara lain Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), serta marketplace.
"Kami ingin interkoneksi pelayanan pengadaan barang dan jasa antarlembaga bisa diwujudkan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), sehingga semua data kebutuhan barang dan jasa yang ada di K/L bisa dihubungkan dengan sistem e-katalog sektoral yang sedang kita bangun," paparnya.
(nng)
tulis komentar anda