Kesuksesan Putus Penyebaran COVID-19 Tentukan Pemulihan Ekonomi
Rabu, 15 April 2020 - 19:13 WIB
"Akhirnya harapan pertumbuhan ekonomi kita sangat tergantung kepada konsumsi masyarakat. Dengan nama istilahnya adalah konsumsi rumah tangga. Selama ini konsumsi rumah tangga itu tumbuhnya sekitar 5%. Tahun 2019 sudah mepet 5%-nya. Jika banyak PHK, kemudian banyak orang-orang yang informal kehilangan pekerjaan, maka konsumsi itu pertumbuhannya mendekati 2% atau 3%. Tentu ini akan mendorong lagi pertubuhan ekonomi kita ke bawah sehingga kita akan mengalami kontraksi. Mungkin Pertumbuhan hanya 1% atau 1,5%," paparnya.
Supaya pandemik segera berakhir, menurut Chandra, pemerintah pusat dan daerah harus bahu membahu mengatasinya secara bersama. Untuk itu, dirinya mendukung penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 19/PMK 07/ 2020 di mana dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) dapat dipakai pemda untuk membiayai penanggulangan penularan COVID-19. Sebab seluruh sektor ekonomi yang menghasilkan selalu ada dana bagi hasil untuk daerahnya.
Menurut Chandra, Fajri Ananda, PMK dari sisi pemerintah sudah memberi keleluasaan bagi pemda untuk merealokasi anggarannya untuk penanggulangan pandemik. Padahal sebelum ada PMK, untuk dapat menggeser alokasi bagi keperluan lain harus seizin DPRD.
Selain itu, pemda dapat menggunakan dana bagi hasil cukai tembakau guna mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di daerah karena lesunya perekonomian. Contohnya, pemda dapat membebaskan warganya membayar pajak kendaraan bermotor.
“Yang jelas pabrik rokok itu salah satu industri yang bahan bakunya dari dalam negeri. Secara umum mereka paling survive karena tembakau lokal masih bisa dipakai,” paparnya.
Supaya pandemik segera berakhir, menurut Chandra, pemerintah pusat dan daerah harus bahu membahu mengatasinya secara bersama. Untuk itu, dirinya mendukung penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 19/PMK 07/ 2020 di mana dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) dapat dipakai pemda untuk membiayai penanggulangan penularan COVID-19. Sebab seluruh sektor ekonomi yang menghasilkan selalu ada dana bagi hasil untuk daerahnya.
Menurut Chandra, Fajri Ananda, PMK dari sisi pemerintah sudah memberi keleluasaan bagi pemda untuk merealokasi anggarannya untuk penanggulangan pandemik. Padahal sebelum ada PMK, untuk dapat menggeser alokasi bagi keperluan lain harus seizin DPRD.
Selain itu, pemda dapat menggunakan dana bagi hasil cukai tembakau guna mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di daerah karena lesunya perekonomian. Contohnya, pemda dapat membebaskan warganya membayar pajak kendaraan bermotor.
“Yang jelas pabrik rokok itu salah satu industri yang bahan bakunya dari dalam negeri. Secara umum mereka paling survive karena tembakau lokal masih bisa dipakai,” paparnya.
(fai)
tulis komentar anda