Airport Tax Dibebaskan Dorong Gairah Pariwisata Domestik
Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:03 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Rusmiati menyambut baik diberikannya insentif dalam rangka menggeliatkan pariwisata Indonesia melalui 13 destinasi wisata di Indonesia.
Menurut dia, pembebasan biaya airport tax atau tarif Pelayanan Jasa Penumpang Udara (PJP2U) diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata.
“Kami dari Asita tentu saja menyambut baik adanya insentif ini dimana kami juga berterimakasih kepada bapak presiden yang betul-betul konsen terhadap perputaran perekonomian di bidang kepariwisataan,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
( )
Dia meyakini niat baik pemerintah melalui pemberian insentif lewat pembebasan biaya airport tax akan mampu menambah pergerakan wisatawan, terutama wisatawan domestik.
Dengan jumlah anggota Asita mencapai 7.000 travel agent ditambah UMKM di sektor pariwisata, dia optimis pergerakan wisatawan akan meningkat perlahan pada destinasi wisata di seluruh Indonesia.
“Kami mencatat sudah ada pergerakan tiga juta wisatawan di seluruh provinsi. Ini tentu membuat kita optimis, apalagi dengan dukungan pemerintah,” ujarnya.
Dia menambahkan, pergerakan wisatawan domestik melalui insentif airport tax menjadi langkah awal yang baik menggairahkan sektor kepariwisataan. “Tentu kita ingin masalah vaksin ini bisa selesai segera, apalagi pemerintah terus mendorong adanya distribusi vaksin. Langkah awal kita mulai dengan menggerakkan wisatawan domestik, dan ini juga diperlukan peran pemerintah daerah seperti gubernur dan bupati,” tuturnya.
( )
Sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan memberikan stimulus penerbangan dengan membebaskan tarif PJP2U. Stimulus juga diberikan untuk layanan Jasa Kalibrasi Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan dan Alat Bantu Pendaratan Visual.
Adapun total stimulus/insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara mecapai Rp216 miliar yang terbagi menjadi insentif untuk PJP2U sebesar Rp175,7 miliar dan stimulus Kalibrasi fasilitas telekomunikasi penerbangan dan alat bantu pendaratan visual sebesar Rp40,8 miliar.
Menurut dia, pembebasan biaya airport tax atau tarif Pelayanan Jasa Penumpang Udara (PJP2U) diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata.
“Kami dari Asita tentu saja menyambut baik adanya insentif ini dimana kami juga berterimakasih kepada bapak presiden yang betul-betul konsen terhadap perputaran perekonomian di bidang kepariwisataan,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
( )
Dia meyakini niat baik pemerintah melalui pemberian insentif lewat pembebasan biaya airport tax akan mampu menambah pergerakan wisatawan, terutama wisatawan domestik.
Dengan jumlah anggota Asita mencapai 7.000 travel agent ditambah UMKM di sektor pariwisata, dia optimis pergerakan wisatawan akan meningkat perlahan pada destinasi wisata di seluruh Indonesia.
“Kami mencatat sudah ada pergerakan tiga juta wisatawan di seluruh provinsi. Ini tentu membuat kita optimis, apalagi dengan dukungan pemerintah,” ujarnya.
Dia menambahkan, pergerakan wisatawan domestik melalui insentif airport tax menjadi langkah awal yang baik menggairahkan sektor kepariwisataan. “Tentu kita ingin masalah vaksin ini bisa selesai segera, apalagi pemerintah terus mendorong adanya distribusi vaksin. Langkah awal kita mulai dengan menggerakkan wisatawan domestik, dan ini juga diperlukan peran pemerintah daerah seperti gubernur dan bupati,” tuturnya.
( )
Sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan memberikan stimulus penerbangan dengan membebaskan tarif PJP2U. Stimulus juga diberikan untuk layanan Jasa Kalibrasi Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan dan Alat Bantu Pendaratan Visual.
Adapun total stimulus/insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara mecapai Rp216 miliar yang terbagi menjadi insentif untuk PJP2U sebesar Rp175,7 miliar dan stimulus Kalibrasi fasilitas telekomunikasi penerbangan dan alat bantu pendaratan visual sebesar Rp40,8 miliar.
(ind)
tulis komentar anda