Karpet Merah Bagi Pengusaha, Faisal Basri Desak RUU Minerba Dibatalkan

Rabu, 15 April 2020 - 19:35 WIB
Dengan ketentuan itu, imbuhnya, pengusaha batu bara mendapatkan jaminan perpanjangan 10 tahun setelah memenuhi persyaratan kentuan perpanjangan mayoritas ekspor. Ekspor bisa diperpanjang 10 tahun dan ketentuan memasok kebutuhan dalam negeri selama 10 tahun.

"Jadi sebenarnya bukan optimalisasi penerimaan negara, tapi meraih keuntungan yang lebih sangat besar. Jadi dua RUU ini dibuat sebagai upaya double lapis untuk menjaga apa yang telah mereka miliki sekarang supaya bisa langgeng mencetak uang miliaran. Tapi ini sangat sulit dilakukan jika tidak dekat kekuasaan," tandasnya.

Sebab itu imbuhnya, pengusaha batu bara kian besar pengaruhnya terhadap kehidupan politik di Indonesia. Bahkan Faisal Basri tak tanggung-tanggung menyebut ada salah satu pejabat sekelas menteri koordinator yang saat ini berada di lingkup kekuasaan yang punya andil besar dalam memuluskan RUU Minerba maupun Omnibus Law yang pada dasarnya hanya untuk melanggengkan bisnis batu baranya.

Pihaknya pun menyebut terdapat enam perusahaan batu bara di dalam negeri yang saat ini menguasai 70% produksi batu bara nasional. Menurut dia sejumlah perusahaan tersebut PKP2B-nya akan berakhir pada periode 2020-2025 sehingga butuh perpanjangan di rezim ini.

"Mereka itu bisa menentukan siapa presiden, gubernur dan walikota. Demokrasi memang jalan tapi pengendali antara lain kaum taipan batu bara untuk memperkokoh terjadinya korporatokrasi di Indonesia," kata dia.
(ant)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More