Skema Pemulihan Ekonomi Dikaji, Ini Kegiatan Usaha yang Boleh Buka

Kamis, 07 Mei 2020 - 20:19 WIB
Pemerintah menyiapkan skema pengaktifan kembali kegiatan ekonomi yang selama ini dihentikan sementara setelah pandemi Covid-19 reda. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok skema pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap. Hal ini seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah yang memperlambat kegiatan ekonomi yang beroperasi dengan pembatasan dan aturan ketat tertentu.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, skema ini baru merupakan kajian awal. Adapun Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama, dan pascapandemi Covid-19.

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pascapandemi Covid-19 mereda," kata Susiwijono di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Dia melanjutkan, saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan kementerian dan lembaga terkait guna mematangkan kajian awal tersebut. "Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, skenario pemulihan ini mencakup pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Pemulihan ini dilakukan secara bertahap sebagai berikut:



Fase 1 (1 Juni)

- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19

- Mal belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More