Delapan Amalan yang Bisa Dongkrak Ekspor Produk Halal, Apa Saja?
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 18:36 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mencatat, ada delapan strategi pemerintah untuk meningkatkan ekspor produk halal di sejumlah negara. Kedelapan strategi tersebut dengan menggabungkan berbagi instrumen pemerintah yang tersedia saat ini.
"Jumlah konsumen produk halal di Indonesia berada di tingkat ke-1 di dunia, namun produsen produk halal hanya di peringkat ke-10. Karena itu, kami mengajak semua bersama-sama bahu-membahu mencari solusi terbaik untuk memecahkan permasalahan dan memanfaatkan peluang ini di sektor perdagangan," ujar Agus, Jakarta, Sabtu (24/10/2020). ( Baca juga:Wapres Yakin RI Bisa Jadi Produsen dan Eksportir Produk Halal Terbesar )
Agus pun merinci kedelapan strategi yang sudah disusun tersebut. Pertama, fokus produktif dan pasar. Produk halal akan diprioritaskan bagi sektor makanan dan minuman. Lalu, kosmetik, obat-obatan, travel, finance, fashion, media, healthcare, dan pendidikan.
Kedua, relaksasi bahan baku impor untuk industri tujuan ekspor. Ketiga, peningkatan daya saing produk melalui Indonesia Design Development Center (IDDC) di bawah Ditjen PEN Kementerian Perdagangan.
Keempat, penguatan akses pasar. Di antaranya melalui pameran Trade Expo Indonesia Virtual Exhibition pada 10-16 November mendatang, World Dubai Expo pada Oktober 2021- Maret 2022, dan pemanfaatan fasilitas FTA, CEPA, EPA, serta PTA.
Kelima, optimalisasi E-commerce menyusul kian meningkatnya pemanfaatan digitalisasi di berbagai negara. Keenam, optimalisasi UKM berorientasi ekspor. Ketujuh, peningkatan ekspor di kawasan ekonomi khusus (KEK) dan pos lintas batas negara (PLN). Kedelapan, optimalisasi sistem resi gudang untuk komoditas ekspor. ( Baca juga:10 Negara yang Dikepung Perbatasan Antarnegara Terbanyak, Ayo Cek Mana Saja? )
Untuk mendukung langkah-langkah tersebut, pemerintah akan akan memanfaatkan instrumen kebijakan seperti kebijakan relaksasi ekspor dan impor untuk produk halal tujuan ekspor. Serta, menguatkan akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri dengan menggunakan sarana atau pun komunikasi mitra neraca perdaganagan Indonesia di 31 negara dan 46 tempat.
"Kami juga memiliki berbagai program untuk menguatkan pelaku usaha ekspor produk halal. Salah satu langkah konkret yang kami laksanakan adalah turut serta dalam memfasilitasi penyelenggara sertifikasi halal bagi UMKM. Ini merupakan kerja sama antara Kemendag dengan lintas instansi yakni kementerian dan lembaga yang turut serta dalam kegiatan ini, di anataranaya Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, serta Komite Nasional dan Keuangan Syariah," katanya.
"Jumlah konsumen produk halal di Indonesia berada di tingkat ke-1 di dunia, namun produsen produk halal hanya di peringkat ke-10. Karena itu, kami mengajak semua bersama-sama bahu-membahu mencari solusi terbaik untuk memecahkan permasalahan dan memanfaatkan peluang ini di sektor perdagangan," ujar Agus, Jakarta, Sabtu (24/10/2020). ( Baca juga:Wapres Yakin RI Bisa Jadi Produsen dan Eksportir Produk Halal Terbesar )
Agus pun merinci kedelapan strategi yang sudah disusun tersebut. Pertama, fokus produktif dan pasar. Produk halal akan diprioritaskan bagi sektor makanan dan minuman. Lalu, kosmetik, obat-obatan, travel, finance, fashion, media, healthcare, dan pendidikan.
Kedua, relaksasi bahan baku impor untuk industri tujuan ekspor. Ketiga, peningkatan daya saing produk melalui Indonesia Design Development Center (IDDC) di bawah Ditjen PEN Kementerian Perdagangan.
Keempat, penguatan akses pasar. Di antaranya melalui pameran Trade Expo Indonesia Virtual Exhibition pada 10-16 November mendatang, World Dubai Expo pada Oktober 2021- Maret 2022, dan pemanfaatan fasilitas FTA, CEPA, EPA, serta PTA.
Kelima, optimalisasi E-commerce menyusul kian meningkatnya pemanfaatan digitalisasi di berbagai negara. Keenam, optimalisasi UKM berorientasi ekspor. Ketujuh, peningkatan ekspor di kawasan ekonomi khusus (KEK) dan pos lintas batas negara (PLN). Kedelapan, optimalisasi sistem resi gudang untuk komoditas ekspor. ( Baca juga:10 Negara yang Dikepung Perbatasan Antarnegara Terbanyak, Ayo Cek Mana Saja? )
Untuk mendukung langkah-langkah tersebut, pemerintah akan akan memanfaatkan instrumen kebijakan seperti kebijakan relaksasi ekspor dan impor untuk produk halal tujuan ekspor. Serta, menguatkan akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri dengan menggunakan sarana atau pun komunikasi mitra neraca perdaganagan Indonesia di 31 negara dan 46 tempat.
"Kami juga memiliki berbagai program untuk menguatkan pelaku usaha ekspor produk halal. Salah satu langkah konkret yang kami laksanakan adalah turut serta dalam memfasilitasi penyelenggara sertifikasi halal bagi UMKM. Ini merupakan kerja sama antara Kemendag dengan lintas instansi yakni kementerian dan lembaga yang turut serta dalam kegiatan ini, di anataranaya Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, serta Komite Nasional dan Keuangan Syariah," katanya.
(uka)
tulis komentar anda