Total 5,6 Juta Tenaga Kerja Telah Di-PHK atau Dirumahkan
Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:55 WIB
Jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan hingga saat ini telah mencapai 5,6 juta orang. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, hingga saat ini sudah lebih dari 5,6 juta tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat imbas dari pandemi Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, sebanyak 2,1 juta tenaga kerja yang di PHK dan dirumahkan tercatat data by name by address di Kementerian Ketenagakerjaan. Lalu, sebanyak 3,5 juta yang data by name-by address-nya tidak lengkap.
(Baca Juga: Garuda Putus Kontrak 700 Karyawan, Dirut: Keputusan Sulit)
"Jadi sebenarnya kalau dihitung mereka yang di-PHK dan dirumahkan, data yang by name by address yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan itu ada 2,1 juta. Di luar itu sampai 3,5 juta, mereka yang datanya memang tidak selengkap 2,1 juta," ungkap Ida di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, sebanyak 2,1 juta tenaga kerja yang di PHK dan dirumahkan tercatat data by name by address di Kementerian Ketenagakerjaan. Lalu, sebanyak 3,5 juta yang data by name-by address-nya tidak lengkap.
(Baca Juga: Garuda Putus Kontrak 700 Karyawan, Dirut: Keputusan Sulit)
"Jadi sebenarnya kalau dihitung mereka yang di-PHK dan dirumahkan, data yang by name by address yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan itu ada 2,1 juta. Di luar itu sampai 3,5 juta, mereka yang datanya memang tidak selengkap 2,1 juta," ungkap Ida di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Lihat Juga :