Surat Utang Corona Batal Dirilis, Ini Gantinya

Jum'at, 08 Mei 2020 - 15:30 WIB
Kementerian Keuangan memutuskan tidak akan menerbitkan surat utang dalam seri khusus untuk pembiayaan dampak pandemi Corona. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk membatalkan penerbitan surat utang khusus yang dinamai pandemic bond. Pandemic bond ini diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan dana khusus bagi penanganan dampak pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Alfirman mengatakan, pemerintah akhirnya memutuskan

penerbitan SBN dalam rangka pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19 tidak akan dilakukan melalui seri khusus (pandemic bond).



Nantinya, penerbitan surat utang ini akan menjadi bagian dari penerbitan SBN secara keseluruhan seperti lelang, ritel maupun private placement baik dalam dan atau luar negeri.

"Pandemic bond, tadi yang sudah disepakati kan above the line, kami tidak menerbitkan khusus mau namanya pandemic bond atau apapun namanya untuk biayai above the line ini," ujarnya dalam teleconfrence, Jumat (8/5/2020).

Menurut Lucky, dalam lelang tersebut nantinya Bank Indonesia akan kembali masuk pada pasar perdana sebagai the last resort untuk membeli SBN yang diterbitkan oleh pemerintah. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.

"BI diperbolehkan masuk pasar perdana dalam bentuk last resort. Jadi kita masuk lelang seri biasa bukan khusus pendemic bond dan bond khusus lainnya," jelasnya.

Selain itu, nantinya pembiayaan pemulihan ekonomi nasional akan diambil dengan menggunakan skema khusus bersama dengan Bank Indonesia. Adapun skema tersebut yakni "below the line", yang mana nantinya imbal hasilnya akan ditentukan oleh hasil kesepakatan antara pemerintah dengan Bank Indonesia.

Sebagai informasi, sisa penerbitan SBN Rp856,8 triliun yang merupakan pembiayaan defisit anggaran APBN 2020 ini akan dipenuhi melalui beberapa skema yakni lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel, penerbitan obligasi negara lewat private placement, dan penerbitan SBN valas.

Untuk periode kuartal II/2020, rata-rata lelang SBN baik SUN (surat utang negara) maupun SBSN (surat berharga syariah negara) per 2 minggu berkisar antara Rp35-Rp 45 triliun dari mulai kuartal II hingga IV.

Estimasi pencapaian lelang meningkat dari perolehan lelang surat utang pemerintah pada 2018-2019 sekitar Rp20 triliun. Di sisi lain, penerbitan surat utang tidak akan hanya dipenuhi oleh pasar, namun juga bank sentral nasional.

Pemerintah mengestimasikan Bank Indonesia setidaknya bisa membeli surat utang berkisar Rp106 triliun sampai Rp242 triliun. Proyeksi ini merujuk pada kapasitas pasar pada 2018-2019.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More